KABARINDO, JAKARTA - Pemerintah mengklaim utang luar negeri Indonesia masih dalam kondisi aman meski jumlahnya terus meningkat. Padahal sebelum pandemi Covid-19 rasio utang Indonesia tercatat di angka 30% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dan kini naik menjadi 40%.
“Utang Indonesia saat ini tidak dalam kondisi bermasalah. Sebelum era pandemi Covid-19, selama bertahun-tahun khususnya di 2016, defisit anggaran kita selalu di bawah 3%, dan lebih sering di bawah 2% dari produk domestik bruto (PDB), sehingga fiskal kita sangat disiplin,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu.
Posisi rasio utang Indonesia, katanya, berada dalam kondisi yang aman dan terkendali, apalagi jika dibandingkan dengan negara-negara lain, seperti Turki, Brasil dan Cina. Dan ia meyakini jika pemerintah melakukan reformasi perpajakan, maka rasio utang akan kembali stabil.
“Setelah ini di 2023, kita akan berkomitmen defisitnya akan dibawah 3% atau lebih rendah lagi, sehingga level utang kita akan sangat terjaga,” katanya. (Sumber Foto: Wikipedia)