KABARINDO, JAKARTA - Tersangka Mustopa (60) pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, sudah berniat jahat sejak 2018 silam. Hal itu terungkap dalam surat ancaman yang disampaikan korban.
"Ada niat jahat daripada tersangka dimulai dari tahun 2018," kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).
Hengki mengatakan dugaan tersebut diketahui dari surat-surat ancaman yang ditulisnya. Dalam surat tersebut, Mustopa mengaku bakal nekat menyerang pejabat di Tanah Air dan petinggi MUI kalau dirinya tidak diakui sebagai wakil nabi.
"Yang mana menyatakan yang bersangkutan apabila tidak diakui maka akan lakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api berdasarkan surat-surat itu," ujar dia.
Sebelumnya, beredar surat ancaman yang dilakukan oleh Mustopa pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Surat tersebut sebanyak tiga kali dikirim ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat dan Kapolda Metro Jaya sebelum akhirnya melakukan penembakan.
Terdapat tiga surat yang ditemukan dari pelaku penembakan. Surat pertama mengeluh dan memohon kepada pimpinan Kapolda Metro Jaya supaya dipertemukan dengan Ketua MUI agar dirinya diakui sebagai wakil nabi yang dapat mempersatukan umat.