KABARINDO, - LAMPUNG TENGAH - Mengancam akan menyebarkan video asusila milik korban, seorang pelajar di Lampung Tengah nekat merudapaksa pacarnya yang masih di bawah umur.
Pelaku berinisial AZ (15) yang merupakan pelajar asal Kecamatan Seputih Mataramitu nekat merudapaksa korban inisial PT (15).
Kapolsek Seputih Mataram Iptu Y Budi Santoso membenarkan kejadian tersebut. Budi mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan.
"Jadi pelaku memanfaatkan video asusila sang pacar untuk mengancam dan merudapaksa korban semaunya," ujar Budi, Senin (11/3/2024).
Kapolsek menjelaskan, kejadian itu berawal saat korban diajak berhubungan layaknya suami-istri untuk pertama kali pada Desember 2023 di rumah pelaku.
Setelah itu, pelaku terus mengajak korban untuk melakukan hubungan intim, namun korban menolak.
"Korban pun akhirnya terpaksa menuruti kemauan pelaku, karena diancam akan menyebarkan video asusila mereka berdua ke publik," ucapnya.