Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Berita Utama > Paripurna DPR Ketok Palu, Setujui Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Paripurna DPR Ketok Palu, Setujui Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Berita Utama | Senin, 8 November 2021 | 12:27 WIB
Editor : Sebastian Renaldi

BAGIKAN :
Paripurna DPR Ketok Palu, Setujui Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

KABARINDO, JAKARTA - DPR RI dalam rapat paripurna akhirnya  menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI. Forum pengambilan keputusan tertinggi parlemen ini digelar pada Senin (8/11/2021) pagi ini.

"Sidang dewan perkenankan kami bertanya, apakah laporan komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit n proper test tentang pemberhentian Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI tersebut dapat disetujui," kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin sidang paripurna, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen.

"Setujuu," jawab anggota dewan yang hadir.

Setelah mendapat persetujuan, Ketua DPR RI pun mempersilahkan Jenderal Andika Perkasa memperkenalkan dirinya sebagai Panglima TNI di hadapan anggota parlemen yang hadir di ruang rapat paripruna.

Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa telah menempuh sejumlah rangkaian untuk menjadi orang nomor satu di TNI ini. Pada hari Rabu 3 November kemarin, pimpinan DPR menerima surat presiden (Surpres) dari Istana melalui menteri sekrrtaris negara (Mensesneg) Pratikno.

Selanjutnya, pada hari Kamis 5 November, Komisi I DPR menggelar rapat internal guna mengatur jadwal pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Sebelum menggelar tahapan ini, Komisi I DPR pun terlebih dahulu menggelar verifikasi administrasi pada hari Jumat 5 November kemarin.

Usai administrasi dinyatakan lengkap, Komisi I DPR pun memutuskan mengeglar fit and proper test pada hari Sabtu 6 November dalam rangka mendengar visi dan misi dari Andika Perkasa. Setelah menjalankan fit and proper test, Komisi I DPR pun menggelar verifikasi faktual ke kediaman Andika Perkasa di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, pada Minggu 7 November kemarin.

Akhirnya, pada hari ini, Senin (8/11/2021 Jenderal Andika Perkasa mendapatkan persetujuan dari DPR RI lewat sidang paripurna. (Foto: Felldy Utama)


 


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER