KABARINDO, SURABAYA - Angka kredit atau pembiayaan industri bank perkreditan rakyat (BPR), termasuk yang berjenis syariah (BPRS), di Jawa Timur tercatat tumbuh 3,46 persen (YoY).
Pertumbuhan itu, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur, bahkan disebut lebih tinggi dibanding industri perbankan di Jawa Timur maupun Nasional secara umum.
Menurut kepala OJK Jawa Timur, Bambang Mukti Riyadi, pertumbuhan BPR/BPRS di wilayahnya terjadi karena proses pemulihan ekonomi telah dilaksanakan melalui berbagai langkah.
"Pemulihan itu memberi ruang gerak bagi sektor riil dengan mengizinkan perbankan menetapkan kualitas kredit debitur hanya dengan menggunakan satu pilar, yaitu ketepatan membayar dan melakukan restrukturisasi kredit debitur terdampak Covid-19," katanya.
Berdasar catatan yang dimiliki Bambang Mukti Riyadi, per Oktober 2021, industri BPR/ BPRS di Jawa Timur telah melakukan restrukturisasi kredit sebesar Rp1,3 triliun atau 1,8 persen dari total restrukturisasi perbankan di Jawa Timur.
Menurut Bambang, hal itu bisa terjadi berkat dorongan stimulus restrukturisasi terdampak Covid-19 yang telah berjalan dan tercatat rasio NPL/ NPF gross BPR/ BPRS menurun dari 9,45 persen pada Oktober 2020 menjadi 9,19 persen pada Oktober 2021.
OJK Regional 4 Jatim juga telah meminta BPR/ BPRS untuk melakukan penguatan internal sebagai salah satu upaya menekan pemburukan kualitas kredit di antaranya melalui perbaikan manajemen risiko dan peningkatan permodalan.
Lebih lanjut, Bambang mengakui bahwa 2021 merupakan tahun yang cukup berat menghadapi tantangan perekonomian Indonesia terlebih di tengah ketidakpastian ekonomi global yang terdampak pandemi Covid-19.
"Pandemi yang masih dihadapi juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi Jatim. Meskipun pada Triwulan III tahun 2021 masih menunjukkan peningkatan sebesar 3,23 persen tetapi ini sedikit lebih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang meningkat 3,51 persen secara YoY," katanya.
Secara umum, sektor keuangan di Jatim tetap terjaga sampai posisi Oktober 2021. Hal itu tercermin pada peningkatan volume usaha dan DPK yang tercatat tumbuh masing-masing sebesar 7,45 persen dan 7,57 persen (YoY).
Khusus kredit perbankan di Jawa Timur, tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 1,51 persen.
Meskipun masih rendah dibanding pertumbuhan kredit secara nasional yang tercatat 3,26 persen (YoY), pertumbuhan kredit di Jatim itu meningkat dibanding periode yang sama di 2020 yang tercatat menurun 1,78 persen (YoY).
Sumber Berita: Antara
Foto: Antara