KABARINDO, JAKARTA - Muhaimin Iskandar menilai bahwa sistem politik di Indonesia telah mengalami kemajuan sejak era reformasi terjadi lebih dari 20 tahun yang lalu.
Salah satu indikasi kemajuan itu bisa dilihat dari proses seleksi alam yang dialami partai politik di Tanah Air.
Menurut Muhaimin Iskandar, yang menjabat Ketua Umum DPP PKB, partai politik yang masih eksis adalah mereka yang mendapat dukungan kuat dari masyarakat.
"Kondisi sekarang dengan sembilan partai politik lebih ideal dibanding dulu saat Orde Baru dengan hanya tiga partai politik," ujarnya saat membuka Musyawarah Cabang DPC PKB se-Bangka Belitung secara virtual pada Kamis (30/12/2021).
"Kenapa? Karena masyarakat kita memiliki latar belakang bermacam-macam. Primordialitas kelompok masih tinggi sehingga tidak bisa disederhanakan dalam dua atau tiga partai politik saja."
Muhaimin Iskandar lantas menjelaskan efektivitas demokrasi dapat terwujud jika partai politik mampu mengutus perwakilan yang akuntabel dan dapat dikendalikan oleh ideologi masing-masing.
Hal itu dinilainya sebagai kesempatan emas bagi PKB sebagai partai yang memiliki ideologi kuat, berkarakter nasionalis-religius, serta tren elektabilitas yang terus naik.
"PKB punya kelengkapan syarat ideologi di antara partai-partai politik yang lain. Di sisi yang lain, kita juga punya background nasionalisme yang kuat dan kokoh," ujarnya kepada para peserta Muscab.
Pada sisi lain, Muhaimin Iskandar mendorong seluruh kader dan pengurus PKB untuk mengajak masyarakat sebanyak mungkin untuk bergabung dengan partai yang diketuainya.
"Ajak masyarakat untuk bergabung dengan PKB. Sampaikan kepada masyarakat jangan menyia-nyiakan hak pilih," ujar sosok yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI itu.
"Menyia-nyiakan hak pilih itu adalah ketika mereka memilih partai yang hampir bisa dipastikan tidak akan lolos (pemilu)."
Terakhir, Muhaimin Iskandar juga mendorong kader dan pengurus PKB untuk terus menyuarakan sekaligus memperjuangkan kepentingan masyarakat demi mewujudkan kemaslahatan umum.
Sumber Berita: Antara
Foto: Antara dan Instagram