KABARINDO, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menilai bahwa korupsi akan menurunkan kinerja ekonomi dan demokrasi suatu negara.
Pendapat tersebut diungkap oleh Sri Mulyani dalam peringatan Hakordia Kementerian Keuangan yang dilangsungkan secara daring pada Rabu (8/12/2021).
"Ini adalah suatu penyakit yang ada dan bisa menghinggapi serta menggerus fondasi suatu masyarakat dan negara. Jadi bahayanya sudah sangat nyata," kata Menkeu Sri Mulyani, dikutip dari Antara.
Sri Mulyani menjelaskan turunnya kinerja ekonomi suatu negara terjadi karena korupsi merajalela yang menyebabkan ketidakmerataan dan kemiskinan.
Korupsi juga akan menyebabkan menurunkan kegiatan produktif dalam bentuk investasi lantaran korupsi mengurangi dana yang tersedia untuk investasi.
Selain itu juga memperkecil kesempatan kerja yang dapat disediakan, menimbulkan pengangguran yang tingi, yang akan menyebabkan tingginya kemiskinan.
"Siapa pun yang memiliki modal, dia akan berpikir seribu kali apakah dia bisa melakukan kegiatan produktif tanpa dia menjadi korban dari korupsi yang merajalela," ungkap Sri Mulyani.
Itulah alasan mengapa korupsi dapat menurunkan kinerja ekonomi.
Tak hanya aspek ekonomi, demokrasi pun juga terpengaruh oleh tindak pidana korupsi.
Contohnya adalah kebiasaan korupsi yang menimbulkan pemerintahan yang tidak transparan karena orang membeli, membagi jabatan, dan promosi seseorang dalam jabatan melalui tindakan korupsi.
Oleh karena itu, Sri Mulyani menilai bahwa korupsi harus dicegah sedini mungkin melalui pembangunan sistem, budaya, dan integritas.
"Integritas adalah akuntabilitas ditambah dengan kompetensi dan etika, minus korupsi," ujar Menkeu Sri Mulyani.
Sumber berita: Antara
Foto: Antara