Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Berita Utama > Menag: Rumah Ibadah yang Rusak di Daerah Bencana Sumatera Tanggung Jawab Kemenag

Menag: Rumah Ibadah yang Rusak di Daerah Bencana Sumatera Tanggung Jawab Kemenag

Berita Utama | 2 jam yang lalu
Editor : Gatot Widakdo

BAGIKAN :
Menag: Rumah Ibadah yang Rusak di Daerah Bencana Sumatera Tanggung Jawab Kemenag

KABARINDO, JAKARTA--Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan perhatian penuh pada kebutuhan logistik serta pemulihan rumah ibadah dan layanan pendidikan pascabencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Besok kita akan turun untuk menangani hal-hal yang sangat darurat: makanan, minuman, tempat tinggal sementara. Dan madrasah, masjid, serta rumah ibadah lain juga bagian dari tanggung jawab Kementerian Agama,” kata Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/12/2025).

Pernyataan Nasaruddin tersebut disampaikan saat gelaran “Donasi Peduli Sumatera bersama Wali” yang digelar di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Nasaruddin memastikan pendataan kerusakan telah dilakukan secara menyeluruh mencakup jumlah madrasah, masjid, rumah ibadah berbagai agama, keluarga terdampak, mahasiswa asal Sumatera yang berada di Pulau Jawa, anak yatim, hingga korban meninggal.

“Yang penting kita sudah mendata berapa madrasah, berapa rumah ibadah, berapa masjid, berapa yang meninggal, dan berapa anak yatim. Ini akan menjadi dasar prioritas. Mahasiswa yang terdampak penuh juga diprioritaskan,” tutur Nasaruddin.

Acara yang diinisiasi Ditjen Bimas Islam ini juga dirangkaikan dengan Kick Off Program Pemberdayaan Rumah Ibadah, Deklarasi Damai Tokoh Lintas Agama, serta lelang amal dua helm bertanda tangan personel band Wali, yang masing-masing terjual senilai Rp15 juta dan Rp55 juta untuk didonasikan kepada penyintas bencana di Sumatera.

Kemenag juga mencontohkan sejumlah langkah lintas daerah yang telah dilakukan terhadap mahasiswa terdampak bencana, mulai dari penyediaan makan gratis, bantuan tempat tinggal, hingga dukungan logistik bagi keluarga yang harus mengungsi ke Pulau Jawa.

Nasaruddin menekankan penanganan bencana tidak berhenti pada fase tanggap darurat, tetapi harus melihat dampak jangka panjang terhadap generasi muda.

“Kita bukan hanya memikirkan sekarang. Pemulihan generasi mereka bisa memerlukan 30 tahun. Karena itu, Menteri Agama harus secara rasional memberi perhatian khusus. Jika tidak, anak-anak di sana bisa kehilangan masa depan,” ujar Nasaruddin.

Terkait kerusakan fisik bangunan, Nasaruddin menegaskan sektor rumah ibadah menjadi mandat Kemenag yang harus dipulihkan secara terencana.

“Kementerian Agama berkewajiban menyelesaikan persoalan bangunan fisik yang rusak. Itu tugas kita,” tutur Nasaruddin.

Kick off Program Pemberdayaan Rumah Ibadah yang digelar dalam acara ini menjadi salah satu langkah awal untuk memulihkan serta mengoptimalkan fungsi rumah ibadah sebagai pusat spiritual, sosial, dan psikologis bagi masyarakat yang terdampak musibah.


RELATED POST


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER