KABARINDO, YOGYAKARTA - Kasus parkir liar dengan tarif melebihi batas wajar di Yogyakarta yang sempat viral beberapa waktu lalu membuat pemerintah setempat bergerak.
Terbaru, Pemerintah Kota Yogyakarta meminta seluruh bus pariwisata yang datang untuk tmematuhi aturan one gate system yang diterapkan.
"Jika bus pariwisata mematuhi aturan one gate system, maka mereka dipastikan dapat parkir di tempat resmi," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi.
"Jadi, tolong (bus pariwisata) mematuhi aturan itu. Jangan menyelonong tidak masuk (Terminal) Giwangan."
Dalam kebijakan one gate system, setiap bus yang membawa wisatawan diwajibkan melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan di Terminal Giwangan untuk memastikan status vaksinasi.
Jika lolos, bus tersebut akan mendapat tiket untuk masuk ke tempat parkir khusus di sekitar Malioboro, seperti Taman Parkir Abu Bakar Ali, Taman Parkir Senopati, dan Taman Parkir Ngabean.
Pemerintah Kota Yogyakarta menyebut aturan one gate system tetap diberlakukan karena saat ini Kota Gudeng masih memberlakukan aturan PPKM.
"Jika tidak masuk ke Giwangan (dulu), maka bus kemungkinan akan memakai tempat parkir liar dan mengalami kasus serupa yang sempat viral," Heroe Poerwadi menjelaskan.
"Kami menerima kritik dan masukan mengenai parkir. Namun, kami juga berharap agar kritik dan masukan ini disampaikan berdasarkan informasi yang jelas sehingga bisa ditindaklanjuti."
Terkait kasus viral sebelumnya, Heroe Poerwadi memastikan pihaknya tak akan melayangkan gugatan kepada sang pengunggah foto.
Sumber Berita: Antara
Foto: Antara