Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Ekonomi & Bisnis > Lampaui Target, Penerimaan Pajak Hotel Kota Yogyakarta

Lampaui Target, Penerimaan Pajak Hotel Kota Yogyakarta

Ekonomi & Bisnis | Minggu, 23 Januari 2022 | 18:18 WIB
Editor : Awan Fauzi

BAGIKAN :
Lampaui Target, Penerimaan Pajak Hotel Kota Yogyakarta

KABARINDO, YOGYAKARTA - Sepanjang 2021, penerimaan pajak dari hotel di Kota Yogyakarta melampaui target yang ada.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, Wasesa.

Hal tersebut jadi prestasi tersendiri, mengingat keadaan pandemi yang masih melanda dunia.

Selain itu, sempat ada pembatasan aktivitas masyarakat pada pertengahan tahun lalu.

Target penerimaan sebenarnya hanya Rp45 miliar, namun sepanjang 2021 pemerintah menerima hingga Rp63 miliar.

"Di luar dugaan, pajak hotel justru melebihi target yang ditetapkan," kata Wasesa.

"Penerimaan dari sektor pajak hotel ini sangat baik karena hotel masih menerapkan kapasitas maksimal 70 persen dari total kamar yang digunakan."

Kembali Bergeliat

Kegiatan Pariwisata di Yogyakarta memang kembali bergeliat jelang akhir tahun 2021.

Pajak dari hotel memang masih jadi salah satu andalan pemerintah, selain dari hiburan, restoran, dan parkir.

Sistem e-tax dimanfaatkan pemerintah, dengan ada 420 pelaku usaha yang terhubung dengan sistem ini.

"Kami memanfaatkan sistem e-tax ini untuk memastikan nilai pajak yang disetorkan oleh pelaku usaha sesuai dengan nilai transaksi yang tercatat. Jadi ada pembandingnya," kata Wasesa.

Ke depannya, jumlah wajib pajak yang masuk ke dalam e-tax dikatakan akan terus bertambah.

Sumber: Antara
Foto: Antara


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER