KABARINDO, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman, memberikan penilaian terkait dengan himne dan mas KPK yang dibuat oleh istri dari Firli Bahuri, Ardina Safitri.
"Mungkin menurut Bu Firli, status Pak Firli di KPK bukan sekadar kedinasan saja, tapi lebih merupakan bentuk perjuangan melawan korupsi yang harus di-support full, termasuk dengan menciptakan atau menggubah lagu tersebut," kata Habiburokhman, dikutip dari Detik.com.
Habiburokhman lantas mengaku teringat dengan era perang melawan penjajah karena mars tersebut.
"Saya jadi ingat pada era perang kemerdekaan melawan penjajah. Waktu itu para istri ikut sibuk membantu para suami yang berperang melawan penjajah dengan menyiapkan perbekalan dan pengobatan," ujarnya.
Tidak Manfaatkan Kekuasaan
Ia juga menegaskan bahwa penciptaan lagu tersebut tak ada kaitannya dengan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh istri Firli Bahuri.
Menurutnya, lagu itu tidak dibuat untuk alasan komersial yang mencari keuntungan.
BACA JUGA: Jepang Mundur, Tim Putri Indonesia Lolos Final BATC 2022
"Penciptaan lagu tersebut tidak termasuk abuse of power karena lagu yang diciptakan bukan lagu yang dijual secara komersial," imbuhnya.
Seperti diketahui sebelumnya, KPK merilis lagu mars yang diciptakan oleh Ardina Safitri yang merupakan istri dari Ketua KPK Firlu Bahuri.
Perilisan mars itu dilakukan di Gedung Penunjang KPK, Kamis (17/2/2022).
Dalam acara tersebut, mars itu langsung diberi hak cipta oleh Menkumham Yassona H Laoly.
Sumber/Foto: Detik.com/DPIP