KABARINDO, JAKARTA - Mahfud MD mengarahkan agar kasus dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan proyek satelit Kementerian Pertahanan agar diproses secara hukum.
Keinginan tersebut diungkapkan Mahfud MD lewat postingan dalam akun Instagram resminya pada Minggu (16/1/2022).
"Saya putuskan untuk segera berhenti rapat melulu dan mengarahkan agar (kasus proyek satelit Kemenhan) diproses secara hukum," tulisnya.
Pada kesempatan itu, Mahfud MD juga menjelaskan bahwa kasus proyek satelit Kemenhan ini sudah berlangsung sebelum dirinya menjabat Menko Polhukam pada 2018.
Dirinya baru "sadar" ada kasus ini setelah pemerintah menerima surat untuk hadir ke sidan Arbitrase di Singapura.
"Saya jadi tahu karena pada awal pandemi Covid-19 ada laporan bahwa pemerintah harus hadir lagi ke sidang Arbitrase di Singapura karena digugat Navayo untuk membayar kontrak dan barang yang telah diterima Kemenhan," Mahfud menjelaskan.
Setelah menerima laporan itu, ia langsung mengundang pihak terkait untuk rapat berkali-kali tetapi ada yang menghambat kasus ini dibuka secara lebih gamblang.
Pada akhirnya, Mahfud MD meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT).
"Hasilnya ternyata ya seperti itu, ada pelanggaran peraturan perundang-undangan dan negara telah dan bisa terus dirugikan," ujar pria kelahiran Sampang, Madura itu.
Mahfud MD pun sudah melapor ke Presiden Joko Widodo dan mendapat instruksi untuk segera membawa kasus ini ke ranah peradilan pidana. Keputusan ini mendapat dukungan banyak pihak.
"Menkominfo setuju, Menkeu bersemangat, Menhan Prabowo Subianto, dan Panglima TNI Andika Perkasa tegas mengatakan bahwa ini harus dipidanakan," ucap dia.
"Saya juga sudah berbicara dengan Jaksa Agung yang ternyata menyatakan kesiapannya dengan mantap untuk mengusut kasus ini."
Sumber Berita: Antara
Foto: Antara