KABARINDO, TANGERANG - Era 4.0 atau era digital disertai dengan pandemi Covid-19 memaksa banyak aspek kehidupan beradaptasi dengan cepat, salah satunya di sektor pendidikan. Kegiatan belajar mengajar yang biasanya mengandalkan pertemuan tatap muka, kini harus dapat adaptif dengan situasi.
Digitalisasi sekolah merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk beradaptasi dengan situasi yang tidak menentu. Selain itu, digitalisasi sekolah merupakan salah salah satu program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yang bertujuan untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menghadapi revolusi industri 4.0.
Tujuan tersebut berlaku untuk seluruh pelajar di Indonesia, tidak terkecuali pelajar yang harus mengakses pendidikan melalui Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Setiap anak dalam proses peradilan pidana berhak memperoleh pendidikan; pembinaan, pembimbingan, pengawasan, pendampingan, pendidikan dan pelatihan, serta hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
LPKA wajib menyelenggarakan pendidikan, pelatihan keterampilan, pembinaan, dan pemenuhan hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang mana diawasi oleh Balai Pemasyarakatan. Sehingga, pentingnya digitalisasi sekolah pada sekolah umum, berlaku sama dengan LPKA.
Kepala LPKA Kelas 1 Tangerang, Setyo Pratiwi, menyetujui hal tersebut. Setyo Pratiwi merasa dengan adanya digitalisasi sekolah, LPKA Kelas 1 Tangerang akan memberikan anak didikan lembaga pemasyarakatan pengalaman belajar yang lebih baik, serta memudahkan integrasi dengan keluarga peserta didik.
GREDU selaku perusahaan teknologi pendidikan bersama dengan LPKA Kelas 1 Tangerang percaya bahwa pendidikan terbaik merupakan hak semua orang dan dapat diwujudkan melalui solusi digital. Tepat pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2022, Kepala LPKA Kelas 1 Tangerang menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Sumber Kreatif Indonesia atau GREDU, untuk mendigitalisasi sekolah binaan.
Kerjasama ini ditujukan untuk menunjang fasilitas kegiatan belajar mengajar dengan solusi digital. Adanya fasilitas Learning Management System (LMS) dari GREDU dapat menjadi solusi pembelajaran di era 4.0, pemantauan, evaluasi, dan kemudahan administrasi.
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Tangerang di bawah Kementerian Hukum dan HAM RI yg dipimpin Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D., saat ini memiliki 45 orang peserta didik dengan rentang usia 12 hingga 18 tahun. LPKA Kelas 1 Tangerang menjalankan program SD, SMP, SMK Otomotif, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Sejalan dengan tujuannya, LPKA Kelas 1 Tangerang telah bekerjasama dengan berbagai pihak, salah satunya PT Honda Wahana Makmur Sejati untuk mendukung program keterampilan dengan harapan memiliki peluang kerja setelah lulus.
Selain membina puluhan anak didikan lembaga pemasyarakatan yang sedang menjalani proses pembinaan, LPKA Kelas 1 Tangerang menerima sejumlah murid kurang mampu di sekitar LPKA Kelas 1 Tangerang. Program ini dimaksudkan untuk membantu pengembangan anak di sekitar wilayah binaan agar memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi kreatif dan produktif.