Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Gaya hidup > Logo Halal Bikin Konsumen Merasa Aman dan Yakin dengan Kualitas Produk

Logo Halal Bikin Konsumen Merasa Aman dan Yakin dengan Kualitas Produk

Gaya hidup | Sabtu, 29 April 2023 | 20:53 WIB
Editor : Natalia Trijaji

BAGIKAN :
Logo Halal Bikin Konsumen Merasa Aman dan Yakin dengan Kualitas Produk

Logo Halal Bikin Konsumen Merasa Aman dan Yakin dengan Kualitas Produk
 

Surabaya, Kabarindo- Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2021, terdapat 237 juta penduduk Muslim di Indonesia.

Dengan banyaknya penduduk Muslim di Indonesia, makanan dan minuman halal menjadi hal yang utama dan sangat diperhatikan oleh pemerintah dan masyarakat. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyebutkan nilai belanja produk halal oleh umat Muslim Indonesia mencapai 135 miliar dolar AS per tahun.

Membahas lebih dalam mengenai gaya belanja serta persepsi penduduk Muslim mengenai industri halal di Indonesia, perusahaan riset pasar Populix merilis laporan bertajuk “Insights and Customer Perspective of Halal Industry in Indonesia”. Laporan ini menyebutkan 93% responden mengatakan pencantuman logo halal pada produk makanan merupakan hal yang sangat penting dan menjadi pertimbangan utama ketika membeli sebuah produk

Eileen Kamtawijoyo, Co-Founder dan COO Populix, mengatakan laporan tersebut menyebutkan bahwa keberadaan logo halal merupakan hal yang sangat penting bagi konsumen Muslim di Indonesia ketika membeli produk makanan dan minuman. Terlebih saat Ramadan, masyarakat lebih menjaga produk yang akan disantap.

Menurut Eileen, logo halal pada kemasan produk membuat konsumen Muslim merasa aman dengan produk yang dibeli (75%) serta merasa ada jaminan kualitas mutu dari produk tersebut (63%). Hal ini patut menjadi perhatian terutama bagi industri makanan dan minuman di Indonesia, untuk lebih memperhatikan pencantuman logo halal pada kemasan atau informasi produk agar konsumen Muslim lebih yakin bahwa produk tersebut halal.

“Industri e-commerce atau aplikasi online yang menjual produk makanan atau minuman juga perlu memperhatikan hal tersebut agar dapat memaksimalkan penjualan,” ujarnya pada Sabtu (29/4/2023).

Pertimbangan masyarakat ketika membeli produk

Berdasarkan survei yang dilakukan terhadap 1.014 laki-laki dan perempuan Muslim berusia 17-55 tahun, ditemukan beberapa pertimbangan masyarakat ketika membeli produk yaitu:

  • Memiliki logo halal (83%)
  • Mempunyai informasi kandungan yang jelas (80%)
  • Produk tersebut dapat memenuhi kebutuhan (75%)
  • Kemasan yang ramah lingkungan (52%)
  • Diproduksi di dalam negeri (25%)
  • Kemasan yang dapat digunakan ulang (22%)
  • Diproduksi di luar negeri (7%)

Mayoritas umat Muslim di Indonesia juga mengatakan aspek lainnya yang tidak kalah penting adalah informasi kandungan produk yang jelas (90%), produk tersebut dapat memenuhi kebutuhan (75%) dan kemasan yang ramah lingkungan (52%),

Penggunaan logo halal pada produk

Hasil survei tersebut juga menemukan alasan utama konsumen Muslim Indonesia memilih produk dengan logo halal yaitu konsumen merasa aman ketika mengetahui bahwa produk yang dibeli memiliki logo halal (75%) dan merasa ada jaminan kualitas mutu ketika membeli produk dengan logo halal (63%). Selanjutnya, membeli produk dengan logo halal sudah menjadi prinsip dalam hidup (44%) dan sudah terbiasa (25%).

Namun di tengah tingginya kepekaan masyarakat terhadap logo halal, sebagian konsumen Muslim juga memilih untuk tidak mempertimbangkan logo halal ketika membeli suatu produk dengan alasan mengetahui banyak produk di Indonesia yang halal namun tidak bisa mendapatkan logo halal (48%), merasa semua produk di Indonesia sudah pasti halal (34%), logo halal dirasa kurang penting selama konsumen tidak mengonsumsi produk tersebut (27%) dan logo halal kurang penting dibandingkan hal lain yang dicari pada suatu produk (19%).

Kemudian 39% konsumen Muslim membeli produk tanpa logo halal dalam 6 bulan terakhir. Dengan alasan konsumen percaya produk tersebut tidak mengandung bahan-bahan yang tidak halal (46%), konsumen membutuhkan produk ini dan belum ada produk halal lain yang bisa memberikan manfaat yang sama (35%), mengetahui bahwa perusahaan tersebut sedang dalam proses mengurus logo halal (32%), konsumen tahu bahwa tidak mudah mengurus logo halal (29%) dan 5% konsumen tidak peduli dengan logo halal.

Kategori produk halal

Berdasarkan kategori, produk makanan dan minuman seperti makanan kemasan siap makan (81%), minuman kemasan siap minum (81%), bahan masakan dalam kemasan (75%), bahan makan (74%), bahan minuman (68%) serta restoran, katering dan dapur merupakan produk dengan logo halal yang secara regular dibeli oleh konsumen muslim. Diikuti oleh obat-obatan (62%), produk perawatan tubuh dan wajah (56%), kosmetik (53%), produk biologi, termasuk vaksin (35%), produk kimiawi, flavor, parfum (26%) dan fashion (19%). Umumnya konsumen mendapatkan informasi mengenai produk halal dari teman atau keluarga, iklan di media sosial, kunjungan langsung ke toko dan website atau kanal yang mengulas tentang makanan dan minuman.

Sebagian responden juga mengetahui beberapa produk makanan dan minuman yang sempat viral, namun tidak memiliki logo halal. Bahkan 23% konsumen tetap ingin mencoba produk tersebut walaupun belum memiliki logo halal. Sebanyak 39% konsumen mengatakan tidak ingin mencoba dan 38% konsumen menjawab ragu-ragu.

Selain pencantuman logo halal pada kemasan produk, konsumen Muslim saat ini juga memperhatikan pencantuman logo pada display restoran dan aplikasi pesanan online. Sebanyak 95% konsumen Muslim mengatakan mereka memperhatikan pencantuman logo halal pada display restoran. Bahkan 44% konsumen juga mengatakan hanya memilih restoran yang memiliki logo halal. Mayoritas konsumen (71%) juga mengatakan bahwa restoran wajib menampilkan logo halal pada aplikasi pesanan online. Mereka juga selalu memeriksa terlebih dahulu apakah restoran tersebut halal (54%).

Membahas lebih lanjut mengenai makna halal pada produk, nyatanya tidak hanya merujuk pada kandungan dalam produk saja, namun juga apakah hewan tersebut dipotong dengan cara yang halal. Terlebih saat ini banyak restoran yang menyatakan “no pork, no lard” yang dapat diartikan bahwa restoran tersebut tidak menjual produk babi. Seperti di beberapa daerah atau negara yang memiliki minoritas umat Muslim seperti Bali, Jepang, Korea, sehingga tidak banyak restoran halal atau yang memiliki logo halal.

Merujuk pada hal ini, sebanyak 23% konsumen Muslim mengatakan bersedia mendatangi restoran yang memiliki disclaimer “no pork, no lard” dan 31% bersedia memilih menu berbahan baku ayam, sapi atau bebek meskipun restoran tersebut tidak memiliki logo halal. Namun jika dapat dihindari, 79% konsumen memilih untuk tidak makan di restoran non halal dan lebih memilih untuk memasak (32%) dan membawa makanan sendiri (29%)

Konsumen juga mengungkapkan mengenai penggunaan logo halal di Indonesia yang masih menjadi perhatian seperti masih banyak produk yang beredar dengan menggunakan logo halal palsu (38%). Penggunaan logo halal merupakan hal yang penting namun bukan keharusan (29%) dan MUI masih belum transparan dalam pemberian logo halal (20%).

Untuk meratakan peredaran makanan halal di Indonesia, 33% responden mengatakan perlu pendampingan untuk produk rumahan agar mendapatkan logo halal secara murah dan tanpa biaya, pemerintah harus mewajibkan logo halal sebelum produk dikeluarkan untuk produk dengan target pasar kaum Muslim (29%), hukuman tegas untuk produk makanan atau minuman yang beredar tanpa logo halal khusus bagi produk dengan target pasar konsumen muslim (21%) dan memperketat penggunaan logo halal bagi produk impor (14%).


TAGS :
RELATED POST


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER