KABARINDO, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melihat sinyal peran kartel dalam kenaikan harga minyak goreng secara serentak yang terjadi belakangan.
"Harga minyak goreng naiknya kompak, ini yang saya katakan ada sinyal terjadinya kesepakatan harga. Akan tetapi, ini harus dibuktikan secara hukum," kata Komisioner KPPU, Ukay Karyadi, pada Kamis (20/1/2022).
Berdasar penelitian selama tiga bulan terakhir, KPPU mendapati kenaikan minyak goreng disebabkan kenaikan harga minyak kelapa sawit (CPO) di level internasional.
Dari data Consentration Ratio (CR) yang dihimpun KPPU pada 2019, terlihat pula bahwa sekitar 40 persen pangsa pasar minyak goreng dikuasai empat perusahaan besar.
Empat perusahaan besar itu juga memiliki usaha perkebunan, pengolahan CPO, hingga beberapa produk turunan CPO seperti biodiesel, margarin, dan minyak goreng.
Dengan struktur pasar yang seperti itu, maka industri minyak goreng di Indonesia masuk dalam kategori monopolistik yang mengarah ke oligopoli.
"Perusahaan minyak goreng ini relatif menaikkan harga secara bersama-sama walau mereka masing-masing punya kebun sawit sendiri. Perilaku semacam ini bisa dimaknai sebagai sinyal apakah terjadi kartel," katanya.
Sementara itu, Mulyawan Renamanggala (Direktur Ekonomi KPPU) menjelaskan bahwa pelaku usaha terbesar minyak goreng di Indonesia adalah mereka yang terintegrasi dari perkebunan sawit dan pengolahan CPO.
Sebagai komoditas global, kenaikan harga CPO akan menyebabkan produksi minyak goreng sehingga harus bisa bersaing dengan produk CPO yang diekspor.
Jadi, ketika harga CPO global sedang tinggi maka produksi minyak goreng kesulitan mendapat bahan baku lantaran produsen lebih mengutamakan ekspor ketimbang memenuhi kebutuhan dalam negeri.
"Ini kami lihat agak sedikit aneh karena sebenarnya produsen minyak goreng ini perusahaan di kelompok yang ekspor CPO atau yang punya kebun," ujarnya.
"Sepertinya, pelaku usaha yang melakukan ekspor ini tetap mengutamakan pasar ekspor meski punya usaha minyak goreng karena itu lebih dapat meningkatkan keuntungan."
Sumber Berita: Antara
Foto: Antara