KABARINDO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjaring sebelas orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sebelas orang itu adalah Bupati Penajem Paser Utara, aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta yang terkait dengan Panajem Paser. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai.
"Dalam kegiatan dimaksud, KPK menangkap tujuh orang di Jakarta, di antaranya Bupati PPU Kaltim dan beberapa pihak ASN Pemkab PPU dan swasta lainnya," ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (13/1/2022).
Tujuh orang di antaranya, kata Ali, ditangkap di Jakarta, sedang empat sisanya ditangkap di Kalimantan Timur. Dalam kegiatan tangkap tangan, lanjut Ali, KPK mengamankan barang bukti di antaranya uang dalam pecahan rupiah.
"Jumlahnya akan kembali dihitung dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terperiksa," ujarnya. (Foto: Courtesy Website KPK)