KABARINDO, JAKARTA - Kopda A menjadi salah satu pelaku kecelakaan naas yang dialami oleh Hendi Saputra (18) dan Salsabila (16) pada Rabu 8 Desember 2021 lalu di Nagreg, Kabupaten Bandung.
Nasib sial dialami dua sejoli ini berlanjut ketika para pelaku memutuskan untuk membuang korban di sungai Serayu di Cilacap, Jawa Tengah.
Salah satu pelaku mengaku bahwa Kopda A sempat memberikan saran pada Kolonel P agar membawa korban kecelakaan tersebut ke rumah sakit untuk diberikan perawatan.
Namun, saran tersebut ditolak, Kolonel P mengambil alih dan mengemudi mobil Panther yang dikendarai dan membawa dua korban tersebut dan melanjutkan perjalanan.
Dilarang Buka Suara
Sesampainya di sungai Serayu Cilacap Jawa tengah Kolonel P memerintahkan Kopda A dan Koptu AS membuang korban ke sungai dan menyuruh agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.
“Setelah membuang korban kami melanjutkan perjalanan menuju kediaman Kolonel P di Kalasan Yogyakarta,” kata Kopda A.
“Dalam perjalanan Kolonel P mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapa pun agar dirahasiakan,” tambahnya.
Kedua korban diturunkan dari mobil oleh Koptu AS, lalu Kolonel P dan Kopda A menyeret ke dekat jembatan dan membuang korban Hendi Saputra dan Salsabila ke sungai Serayu.
Kemudian ketiga pelaku tersebut kembali ke kediaman masing-masing.
Diketahui bahwa Kopda A menjadi salah satu pelaku penabrak dan menyampaikan jika Hendi Saputra dan Salsabila berboncengan motor Satria FU dengan nopol D 2000 RS tanpa mengenakan helm.
Tiba-tiba motor tersebut menabrak truk yang melintas hingga akhirnya terpental dan masuk ke kolong mobil Panther di lokasi yang dikendarai oleh Kopda A.
“Selanjutnya kami melaksanakan pertolongan kepada kedua korban dengan cara mengangkat untuk dibawa ke tepi jalan, karena tidak ada yang membantu sehingga Kolonel P berinisiatif dan memerintahkan saya dan Koptu AS untuk memasukkan korban ke dalam mobil Panther yang kami kendarai,” katanya.
Kemudian Kolonel P mengambil alih kemudi mobil Panther tersebut dan melanjutkan perjalanan menuju Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Sesampainya di sungai Serayu daerah Cilacap sekitar pukul 21.00 WIB Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas Jembatan,” ujarnya.
Sumber: Okezone
Foto: Okezone