Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Ekonomi & Bisnis > Kerugian Akibat Investasi Ilegal Capai Rp.139,674 Triliun, OJK Sudah Tutup 10.890 Lembaga Keuangan Bermasalah

Kerugian Akibat Investasi Ilegal Capai Rp.139,674 Triliun, OJK Sudah Tutup 10.890 Lembaga Keuangan Bermasalah

Ekonomi & Bisnis | Kamis, 3 Oktober 2024 | 23:03 WIB
Editor : Natalia Trijaji

BAGIKAN :
Kerugian Akibat Investasi Ilegal Capai Rp.139,674 Triliun, OJK Sudah Tutup 10.890 Lembaga Keuangan Bermasalah

Kerugian Akibat Investasi Ilegal Capai Rp.139,674 Triliun, OJK Sudah Tutup 10.890 Lembaga Keuangan Bermasalah

Terus lakukan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat

Semarang, Kabarindo- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mencatat kerugian masyarakat akibat investasi ilegal hingga akhir 2023 dilaporkan mencapai Rp.139,674 triliun.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Jawa Timur (Jatim), Dedy Patria, dalam Media Gathering di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah di Semarang pada Kamis (3/10/2024).

“Masalah tersebut terus berlangsung hingga saat ini. Karena itu, Satgas PASTI telah melakukan upaya penutupan lembaga investasi ilegal,” ujarnya.

Dedy menyebutkan, sejak 2017, OJK telah menutup 1.459 lembaga investasi ilegal, 9.180 lembaga pinjaman online ilegal dan 251 lembaga gadai ilegal. Pada 2023, OJK telah menutup 2.288 lembaga keuangan ilegal. Sementara mulai Januari-Agustus tahun ini, jumlahnya sudah mencapai 2.741 lembaga keuangan.

Selain melakukan upaya tersebut, OJK juga terus melakukan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat terutama untuk segmen investasi, agar dapat memilah dan memilih investasi mana yang legal, kredibel dan masuk akal.

Dedy mengatakan, masyarakat harus menghindari investasi ilegal dan menjanjikan keuntungan yang tak wajar dalam waktu cepat, serta melibatkan sistem member get member. Ia menekankan agar masyarakat tidak mudah mempercayai iming-iming investasi tanpa resiko, karena pasti ada risiko sekecil apapun dalam berinvestasi.

Dedy menambahkan, indikator utama seperti kecukupan modal, risiko kredit hingga likuiditas menunjukkan tren yang sehat dan terkendali. Kecukupan modal terjaga dengan baik pada bank umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) maupun perbankan syariah.

Ia menyebutkan, saat ini, kecukupan modal untuk bank umum sebesar 30,32%, untuk BPR mencapai 39%. sementara sektor perbankan syariah sebesar 28%. Semua pencapaian ini melebihi ambang batas yang ditetapkan OJK sebesar10% - 12%. Dari sisi likuiditas, porsi aset likuid terhadap dana pihak ketiga (DPK) berada di atas batas minimal.

Risiko kredit di Jatim juga terkendali. Berdasarkan data terbaru, Non-Performing Loan (NPL) netto tercatat sebesar 1,93%, yang masih aman dan berada di bawah batas risiko yang diantisipasi. Namun sektor modal ventura menunjukkan angka NPL yang sedikit lebih tinggi di atas 5%. Meski demikian, secara keseluruhan kredit bermasalah masih di bawah batas toleransi OJK.


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER