Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Hukum & Politik > Kemenkumham DKI Jakarta Bantah Adanya Praktik Jual-Beli Sel di Lapas Cipinang

Kemenkumham DKI Jakarta Bantah Adanya Praktik Jual-Beli Sel di Lapas Cipinang

Hukum & Politik | Sabtu, 5 Februari 2022 | 17:04 WIB
Editor : Budiman

BAGIKAN :
Kemenkumham DKI Jakarta Bantah Adanya Praktik Jual-Beli Sel di Lapas Cipinang

KABARINDO, JAKARTA - Kepala Kanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, membantah adanya praktik jual-beli sel di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang. 

"Kadivpas menyisir masing-masing blok itu, selain menyisir itu juga melakukan komunikasi, dialog dengan warga binaan yang ada di situ," kata Ibnu dalam perbincangan, Sabtu (5/2/2022).

Ibnu mengatakan Kadivpas DKI Marselina Budiningsih didampingi Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan DKI Jakarta saat melakukan sidak.

Sidak tersebut terkait dengan pengakuan napi Lapas Cipinang berinsial WC yang mengatakan bahwa ada praktik sewa-menyewa sel.

"Laporan yang saya terima, di 3 blok itu tak ada yang seperti itu. Dan tidak ditemukan yang seperti di foto itu," jelas Ibnu.

Ibnu lantas mengatakan bahwa pihaknya siap memberantas jika memang ada tindakan seperti itu di Lapas Cipinang.

Dia juga mengatakan bahwa Menkumham Yasonna Laoly dan Dirjen Pemasyarakatan Reynhard SP Silitonga selalu mengingatkan bahwa pegawai dan pejabat yang melakukan pelanggaran akan disanksi tegas.

"Kalau ada pegawai yang betul-betul menyewakan HP ke dalam, itu pelanggaran berat. Saya akan tindak tegas sesuai ketentuannya," ungkapnya.

BACA JUGA:

Penghasilan Google Tahun 2021 Mencapai Rp 3.700 Triliun

Ibnu juga menegaskan bandar narkoba jika melakukan praktik jual-beli kamar bisa dipindah ke Lapas Nusakambangan.

"Kalau ada info A1 siapa napi yang menyewakan atau mendapatkan sewa, apalagi dia bandar, itu laporkan saja, nanti kita proses. Bahkan kita sanksi. Dan tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan itu kita pindahkan dari Lapas Cipinang," jelasnya.

Tidak Yakin Ada Praktik Itu

Ibnu juga mengatakan bahwa ia tidak yakin ada tindakan jual-beli seperti itu di Lapas Cipinang karena sudah ada penomoran.

"Anomalinya, ini napi kan menjalani pidana di dalam lapas. Ketika dia tidak mau bayar sewa, itu apakah dia akan diusir dari lapas? Kan nggak mungkin. Karena pasti dia kan diberi tempat, kamu blok ini, sel ini," katanya.

Dia lantas meminta warga binaan untuk tidak memberikan apapun ke petugas lapas dan buka suara ketika ada petugas nakal.

Sumber Berita: Detik

Foto: Istimewa


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER