Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > Kasus Pembacokan di Cianjur, 9 Pelajar Ditangkap Polisi

Kasus Pembacokan di Cianjur, 9 Pelajar Ditangkap Polisi

Hukum & Politik | Sabtu, 11 Desember 2021 | 07:51 WIB
Editor : Awan Fauzi

BAGIKAN :
Kasus Pembacokan di Cianjur, 9 Pelajar Ditangkap Polisi

KABARINDO, CIANJUR - Sebanyak sembilan pelajar ditangkap polisi di Cianjur, Jawa Barat, dalam kasus pembacokan terhadap sesama siswa SMK.

Sembilan orang remaja siswa SMK swasta di Cianjur ditangkap usai melakukan pembacokan terhadap Agil (17 tahun) di Desa Bunisari, Kecamatan Warungkondang.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, mengatakan bahwa sembilan pelaku ditangkap terpisah di rumah masing-masing.

Lima tersangka masih bersekolah dan akan mendapat ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sedangkan empat orang sisanya yang sudah cukup umur akan mendapat ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

"Dari tangan pelajar tersebut, petugas mengamankan beberapa jenis senjata tajam yang dipakai membacok korban, tiga unit sepeda motor. Kesembilan orang tersebut, sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan kekerasan terhadap korban," kata Doni.

"Untuk pelajar akan diterapkan npersidangan perlidungan anak, sedangkan empat orang lainnya akan disidangkan secara terbuka."

Motif Belum Jelas

Hingga kini, kepolisian masih mendalami motif pelaku melakukan pembacokan.

Saat kejadian, korban sedang bermain bersama temannya, lalu tiba-tiba didatangi gerombolan pelaku yang langsung menusukkan senjata tajam.

Korban tak bisa berbuat apa-apa, ia mengalami luka sobek di kaki, pantat, hingga punggung.

Pelaku kemudian melarikan diri, korban dibantu warga dibawa ke rumah sakit.

Sumber: Antara
Foto: Antara


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER