KABARINDO, BOGOR - Karena aturan ganjil genap, kendaraan yang memasuki Kota Bogor alami penurunan.
Hal itu disampaikan oleh Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria.
Pada hari biasa, ada rata-rata 27 ribu kendaraan yang masuk ke Kota Bogor.
Jumlah ini berkurang setelah adanya pemberlakuan ganjil genap pelat nomor kendaraan.
Jumlah tersebut dihitung pada beberapa gerbang tol dan jalan arteri menuju Kota Bogor.
"Hasil sosialisasi kita, itu cukup menurun ya, yang keluar tol maupun jalur arteri, termasuk roda dua," kata Galih.
Pada hari Sabtu (15/1/2022) misalnya, ada 7.344 kendaraan yang dipaksa untuk putar balik.
Pencegahan Pandemi
Aturan ini diberlakukan untuk menekan penyebaran varian Omicorn yang meingkat di Jakarta.
Aturan ganjil genap pada akhir pekan fokus untuk menekan mobilitas masyarakat.
Waktu pemberlakuan juga acak, sehingga masyarakat tak bisa lolos karena menunggu jam pemberlakuan.
Polisi memberlakukan aturan ini melihat tingkat kepadatan kendaraan.
Pada hari Minggu, ada 4.688 kendaraan yang putar balik, hanya selama dua jam saja pada pukul 09.00-11.00 WIB.
Sumber: Antara
Foto: Antara