KABARINDO, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melakukan sejumlah mutasi terhadap sejumlah pejabat di wilayah Polda, salah satunya Polda Metro Jaya.
Berdasarkan Surat Telegram (STR) Kapolri Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Anwar, ada tiga jabatan di Polda Metro Jaya yaitu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy.
Irjen Pol Karyoto akan menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri yang sebelumnya dijabat oleh Komjen Pol Mohammad Fadil Imran yang dimutasi sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops) Polri.
Jabatan Kapolda Metro Jaya saat ini diemban oleh Irjen Pol Asep Edi Suheri yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Bareskrim Polri.
Selanjutnya Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dimutasi sebagai Kapolda Kalimantan Utara menggantikan Irjen Pol Sudwijanto yang dimutasi ke Pati Polda Kalimantan Utara dalam rangka pensiun.
Untuk posisi jabatan Wakapolda Metro Jaya saat ini dijabat oleh Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono yang sebelumnya menjabat Direktur Politik Baintelkam Polri.
Sementara itu Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi yang sekarang mejabat Kabid Humas Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri menggantikan Brigjen Pol Gatot Repli Handoko yang dimutasi sebagai Dosen Kepolisian Utama tingkat I STIK Lemdiklat Polri, sedangkan jabatan Kabid Humas Polda Metro Jaya belum diketahui penggantinya.
Lebih lanjut, Kadiv Humas Sandi mengatakan bahwa dalam mutasi terbaru, total sebanyak 61 personel yang dimutasi.
Rincian personel yang mendapatkan promosi adalah sebanyak delapan personel menjadi pejabat utama (PJU) Mabes Polri, tujuh personel menjadi kapolda, tiga personel menjadi inspektur jenderal (irjen), 13 personel menjadi brigadir jenderal (brigjen), dan tiga personel menjadi komisaris besar (kombes) polisi.
Kemudian, sebanyak empat personel mendapatkan penugasan khusus (gassus) dan 23 personel memasuki masa pensiun.
Sandi mengatakan bahwa mutasi ini merupakan proses penyegaran institusi kepolisian.
“Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi,” ujarnya. Foto: Antara