Edukasi Penonton Cerdas, Siaran Berkualitas
Jakarta, Kabarindo- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan Divisi Infokom Jakarta Islamic Centre (JIC) menyelenggarakan seminar edukasi penyiaran pada Selasa (17/12) di Ruang dr. Zailani Jakarta Islamic Centre.
Acara yang bertema “Edukasi Penonton Cerdas Siaran Berkualitas” mengundang Narasumber Wakil Ketua KPID, Rizky Wahyuni; Umank Ady, Sutradara; dan Paimun A. Karim, pendiri dan pengembang Radio Suara Peradaban JIC.
“Sejarah panjang Radio JIC bermula dari tahun 2008 hingga saat ini yang merupakan proses dari terbentuknya cikal bakal media radio komunitas JIC yang bertanggung jawab mensyiarkan program dengan konten Islami.” Ujar Paimun.
Ia mengungkapkan meskipun pendengar radio saat ini sudah jauh berkurang, Ia berharap dukungan KPID dalam memberikan legalitas kepada Radio JIC menjadi bagian penting dalam proses mengudaranya radio ini.
Paimun A. Karim memaparkan sejarah FM AM Radio JIC. Senada dengan hal tersebut, berbicara mengenai konten, Umank Ady yang merupakan seorang sutradara millennial mengatakan bahwa proses produksi memiliki tanggung jawab besar.
"Tidak hanya sekedar viral, namun seorang content creator juga diharapkan dapat memikirkan jangka panjang dari konten yang dia buat.” Ujar Umank.
Umank Ady menyampaikan bagaimana bertanggungjawab terhadap konten yang dibuat.
Sutradara yang akan menggarap film bersama Ria Ricis Februari 2020 mendatang, juga menyampaikan bahwa tugas menyaring sebuah tayangan dimulai dari keluarga.
Hal tersebut diaminkan oleh Wakil Ketua KPID DKI Jakarta, Rizky Wahyuningsih. Perhatiannya kepada tayangan saat ini membuat tim KPID DKI Jakarta bekerja keras untuk mensosialisasikan kepada penonton cerdas agar tayangan berkualitas.
Wahyuningsih juga menandaskan
“Menjadi penonton yang cerdas patut cermat dalam mengkonsumi program siaran, berempati terhadap dampak tayangan, responsif terhadap tayangan, disiplin dalam waktu menonton, aktif mengawasi tayangan televisi serta selektif memilih tontonan yang mendidik dan sehat.”
Ia menambahkan, selain kontrol dimulai dari keluarga untuk dapat memilah-milih tayangan televisi, masyarakat dapat membuat pengaduan siaran melalui sosial media Instagram @KPIDJakarta atau telpon di nomor 021 21233033.
M. Rusdy, Kepala Divisi Infokom JIC mengatakan bahwa JIC akan siap untuk bersinergi dan bekerjasama dalam memantau, memberikan pengawasan, dan menampilkan siaran berkualitas.
“Jakarta Islamic Centre dalam hal ini tentu mendukung penuh program KPID untuk kampanye edukasi penonton cerdas, siaran berkualitas.” tutupnya.