KABARINDO, TEHERAN – Iran pada Sabtu (8/1) memberlakukan sanksi terhadap lebih banyak warga Amerika Serikat, kebanyakan dari militer AS, atas pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani dalam serangan pesawat tak berawak pada 2020, lapor kantor berita Reuters.
Kementerian Luar Negeri Iran mengatakan 51 orang Amerika telah menjadi target atas "terorisme" dan pelanggaran hak asasi manusia.
Langkah tersebut memungkinkan pihak berwenang Iran menyita aset apa pun yang mereka miliki di Iran. Kenyataannya, tidak adanya aset yang dimaksud berarti kemungkinan kebijakan itu akan bersifat simbolis saja.
Kementerian tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh media lokal bahwa 51 orang tersebut telah menjadi sasaran karena "peran mereka dalam kejahatan teroris oleh Amerika Serikat terhadap Jenderal Qassem Soleimani yang syahid dan rekan-rekannya dan promosi terorisme dan pelanggaran hak asasi manusia".
Soleimani, komandan Pasukan Quds Iran, pasukan luar negeri dari Pengawal Revolusi elit, tewas di Irak dalam serangan pesawat tak berawak pada 3 Januari 2020, yang diperintahkan oleh Presiden Donald Trump saat itu.
Mereka yang ditambahkan ke daftar sanksi Iran termasuk Jenderal AS Mark Milley, ketua Kepala Staf Gabungan dan mantan penasihat keamanan nasional Gedung Putih Robert O'Brien.
Dalam langkah serupa yang diumumkan setahun lalu, Iran memberlakukan sanksi terhadap Trump dan beberapa pejabat senior AS atas apa yang disebutnya tindakan "teroris dan anti-hak asasi manusia".
Presiden Iran Ebrahim Raisi, pada peringatan kedua pembunuhan Soleimani minggu ini, mengatakan Trump harus diadili atas pembunuhan itu atau Teheran akan membalas dendam.
Pemerintahan Trump menjatuhkan sanksi kepada pejabat, politisi, dan perusahaan Iran setelah menarik Amerika Serikat pada 2018 dari kesepakatan nuklir Teheran 2015 dengan kekuatan dunia.
Iran dan Amerika Serikat saat ini mengadakan pembicaraan tidak langsung di Wina untuk menyelamatkan kesepakatan 2015 itu. ***(Sumber dan Foto: Reuters)