KABARINDO, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beserta keluarga tengah dirundung musibah. Putra sulungnya, Emmiril Khan Mumtadz atau yang akrab disapa Eril, hilang saat berenang di Sungai Aaree, Swiss, pada 26 Mei 2022.
Hingga saat ini, pencarian yang dilakukan tim SAR dan kepolisian Swiss masih berlangsung. Sementara itu, Ridwan Kamil mengajukan cuti hingga 4 Juni 2022 dan diizinkan oleh Menteri Dalam Negeri. Pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut ingin fokus dalam pencarian putranya.
Beriringan dengan kejadian tersebut, organisasi kepolisian internasional atau Interpol telah menerbitkan Yellow Notice. Dengan adanya Yellow Notice maka seluruh negara anggota Interpol telah menerima informasi hilangnya Eril.
Dikeluarkannya Yellow Notice ini menjadi wujud nyata sikap proaktif Polri dalam pencarian Eril. Polri, bekerja sama dengan Interpol dan kepolisian Swiss beserta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bern, terus memantau perkembangan pencarian.
Lantas, apa itu Yellow Notice? Dalam laman resmi, Interpol menjabarkan bahwa Yellow Notice merupakan peringatan dari polisi global tentang orang hilang. Biasanya Yellow Notice dikeluarkan jika ada korban penculikan atau menghilangnya seseorang yang sulit untuk dijelaskan.
Yellow Notice baru bisa dikeluarkan jika kepolisian di sebuah negara memberikan informasi mengenai orang hilang. Pemberitahuan itu kemudian diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal Interpol yang bermarkas di Lyon, Prancis. Informasi pun akan cepat menyebar ke seluruh dunia. Foto : Reuters