Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Berita Utama > Ini Sejarah Hari Lahir Pancasila yang Diperingati 1 Juni

Ini Sejarah Hari Lahir Pancasila yang Diperingati 1 Juni

Berita Utama | Rabu, 1 Juni 2022 | 06:27 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Ini Sejarah Hari Lahir Pancasila yang Diperingati 1 Juni

KABARINDO, JAKARTA - Tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Peringatan kelahiran Hari Pancasila itu ditandai dengan pidato Ir Soekarno pada 1 Juni 1945.

Soekarno saat itu berpidato dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Dalam kesempatan itu, Soekarno menjelaskan konsep awal Pancasila menjadi dasar negara Indonesia.

Mengutip situs bpip.go.id, sejarah Pancasila tersebut tak bisa dilepaskan dari kekalahan Jepang dalam perang pasifik. Akibatnya, mereka kemudian berusaha mendapatkan hati masyarakat Indonesia dengan menjanjikan kemerdekaan. Jepang lalu membentuk lembaga yang bertugas mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Lembaga tersebut dinamai Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Sidang pertama BPUPKI digelar di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila) pada 29 Mei 1945. Pada sidang tersebut para anggota membahas tema dasar negara.

Sidang itu berjalan sekitar hampir 5 hari. Pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan ide dan gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yang dinamai “Pancasila”. Panca artinya lima dan sila berarti prinsip atau asas.

Saat itu, Soekarno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yaitu sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa.

Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, BPUPKI membentuk panitia Sembilan. Panitia itu berisi Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Setelah beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI 18 Agustus 1945. Pada sidang tersebut, disetujui Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER