Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Berita Utama > Indonesia Terima 46 Juta Dollar AS untuk Aksi Iklim dan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Indonesia Terima 46 Juta Dollar AS untuk Aksi Iklim dan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Berita Utama | Jumat, 10 Februari 2023 | 20:50 WIB
Editor : Natalia Trijaji

BAGIKAN :
Indonesia Terima 46 Juta Dollar AS untuk Aksi Iklim dan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Indonesia Terima 46 Juta Dollar AS untuk Aksi Iklim dan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Surabaya, Kabarindo– Indonesia, rumah bagi hutan hujan tropis terbesar ketiga di dunia, telah menerima pembayaran pertama sekitar Rp.718,462 miliar (46 juta dolar AS) dari 103,8 juta dollar AS yang disetujui oleh Green Climate Fund (GCF), menyusul keberhasilan di bidang pengurangan emisi dari sektor kehutanan untuk tahun 2014-2016.

Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) telah mentransfer dana ke Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), yang memiliki mandat untuk mengelola dana lingkungan. BPDLH resmi dibentuk untuk menyalurkan dana lingkungan hidup dan iklim guna mendukung pencapaian komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia untuk mencapai net zero emission pada 2060, dengan mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebagai bagian dari mandat dan komitmen global untuk mengatasi perubahan iklim.

Dana tersebut merupakan bagian dari skema pembayaran berbasis hasil/Result Based Payment (RBP) dari GCF untuk pengurangan emisi melalui implementasi REDD+. Peran UNDP sebagai entitas terakreditasi GCF dan mitra BPDLH dan pemerintah Indonesia untuk program NDC, adalah memfasilitasi pembayaran dengan menggunakan modalitas Program Pembayaran Berbasis Kinerja (PBP) UNDP untuk memaksimalkan transparansi dan efektivitas dana.

Pendekatan manajemen proyek yang inovatif ini memungkinkan pencairan dana yang lebih cepat dari UNDP ke pemerintah dibandingkan melalui manajemen proyek konvensional, tanpa mengurangi kualitas implementasi dan tujuan penggunaan hasil.

Dana tersebut akan mempercepat dan menguatkan implementasi REDD+ dan berkontribusi pada Rencana Operasional Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030, yang merupakan komponen penting dari peningkatan NDC Indonesia pada 2022.

Penyaluran dana tersebut dilakukan setelah hasil divalidasi oleh tim independen, yang menunjukkan kemajuan di kelima indikator program PBP yang ditinjau pada 2022.

Pencapaian ini menunjukkan respons Indonesia terhadap ancaman perubahan iklim serta mencerminkan pengakuan internasional dan peningkatan kepercayaan terhadap pengelolaan hutan berkelanjutan dan upaya konservasi lingkungan hidup yang dilakukan oleh pemerintah.

Sejalan dengan pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam Rapat Koordinasi Nasional BPDLH, Indonesia harus berfokus pada rehabilitasi dan pemulihan lahan dengan melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Pembayaran berbasis hasil yang diterima oleh Indonesia harus menjadi pendorong langkah-langkah lain dalam merehabilitasi dan memulihkan kawasan yang terdegradasi.

Menteri Keuangan menyampaikan bahwa Kemenkeu mendukung KLHK untuk mengambil tindakan guna melanjutkan langkah penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. Ia menyoroti BPDLH sebagai pengelola dana memiliki mandat untuk mengelola dan menyalurkan dana skema pembayaran berbasis hasil dari GCF untuk REDD+ sebagaimana diamanatkan dalam perjanjian.

Dalam pengalokasian RBP dari GCF untuk REDD+, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bertanggung jawab untuk memberikan arahan strategis pelaksanaan kegiatan guna menghasilkan keluaran yang disepakati oleh kedua belah pihak, yang sejalan dengan strategi REDD+ Nasional, termasuk program prioritas KLHK. Sedangkan Kementerian Keuangan melalui BPDLH bertanggung jawab untuk mengelola, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan dan dana.

“Ini adalah milestone bagi Indonesia dalam upaya memenuhi janji iklimnya, terutama dalam membangun inisiatif REDD+ sebagai katalis untuk pembangunan berkelanjutan. Dengan meningkatnya dampak krisis iklim, dekade berikutnya merupakan momen kunci bagi Indonesia dan dunia untuk memastikan pengelolaan hutan dan lahan secara berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Kepala Perwakilan UNDP Indonesia, Norimasa Shimomura.


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER