KABARINDO, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, yang telah didapuk sebagai Ketum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum akan menyampaikan pidato di Monumen Nasional (Monas) pada Sabtu (15/7/2023) pagi ini.
Ia bakal membahas mengenai korupsi Hambalang dan soal pernyataan 'digantung di Monas'.
Bendahara Umum PKN Mirwan Amir mengatakan, Monas dipilih menjadi tempatnya berpidato dikarenakan statemennya yang pernah viral, yakni Anas meminta dirinya digantung di Monas bilamana terbukti bersalah.
“Kenapa kita acarakan di Monas? Ya selama ini Pak Anas dituduh bersalah soal Hambalang dan dia pernah menyatakan sepeser pun tidak mengambil harta itu dan dia berani untuk digantung di Monas,” ujar Mirwan di Jakarta, dikutip Sabtu (15/7/2023).
Adapun pidato atau orasi yang akan disampaikan oleh Anas itu dilakukan setelah Anas ditetapkan menjadi Ketua Umum PKN melalui musyawarah nasional luar biasa (Munaslub).
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal PKN Sri Mulyono menyatakan kasus yang menyeret nama Anas merupakan bentuk kriminalisasi dari aktor-aktor yang menjadi musuh politiknya.
“Kenapa Mas Anas dipenjara 9 tahun? Karena memang menurut kami ya ada kekhawatiran dari lawan-lawan politiknya bahwa Anas ini akan meluncur lebih cepat dibandingkan para kompetitornya. Sehingga ada upaya-upaya menghambat beliau dengan kriminalisasi tadi,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Anas Urbaningrum resmi bebas murni pada Senin 10 Juli 2023. Anas dinyatakan bebas murni setelah menjalani cuti menjelang bebas (CMB).