Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Internasional > Hamas Sampaikan Tiga Usulan Tahapan Perdamaian

Hamas Sampaikan Tiga Usulan Tahapan Perdamaian

Internasional | Rabu, 7 Februari 2024 | 23:52 WIB
Editor : Hauri Yan

BAGIKAN :
Hamas Sampaikan Tiga Usulan Tahapan Perdamaian

KABARINDO, JAKARTA -- Kelompok Hamas Palestina menyampaikan usulan rencana tiga tahap untuk gencatan senjata di Gaza. Gencatan senjata mencakup jeda perang 135 hari sebagai ganti atas pembebasan sandera, menurut sebuah sumber dari Palestina pada Rabu (7/2/2024).

Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat mengonfirmasi pada Selasa bahwa mereka telah menerima tanggapan dari Hamas atas perjanjian kerangka kerja gencatan senjata di Gaza dan pertukaran sandera dengan Israel.

"Tanggapan Hamas mencakup rencana tiga tahap, yang setiap tahap berlangsung selama 45 hari dimana operasi militer akan sepenuhnya berhenti di kedua pihak dan para tahanan serta sandera dapat dibebaskan," kata sumber itu kepada Anadolu.

Pada tahap pertama, Hamas akan membebaskan para wanita, anak-anak, lansia, dan orang-orang yang sakit sebagai pertukaran agar Israel membebaskan 1.500 tahanan.

“Tahap pertama dari kemungkinan kesepakatan Gaza mencakup masuknya tidak kurang dari 500 truk bantuan, kembalinya para pengungsi dan pergerakan bebas di seluruh Gaza,” sumber itu menambahkan.

Selain itu, kelompok Palestina tersebut juga meminta setidaknya 60 ribu rumah sementara dan 200 ribu tenda diizinkan masuk ke wilayah kantung Gaza pada tahap pertama.

Tanggapan Hamas juga menyerukan dihentikannya serangan oleh pemukim Israel ke Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki dan kembali ke status sebelum tahun 2002, yaitu pemukim tidak diperbolehkan melakukan ritual di lokasi tersebut.

“Hamas mensyaratkan penyelesaian negosiasi untuk mengakhiri perang sebelum akhir tahap kedua,” kata sumber itu.

Israel mengatakan masih menilai tanggapan dari kelompok Palestina mengenai perjanjian kerangka kerja tersebut. Hamas diyakini menyandera sekitar 136 warga Israel. Red dari berbagai sumber


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER