Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > Gaji Hakim Naik hingga 280 Persen Terbesar Sepanjang Sejarah!

Gaji Hakim Naik hingga 280 Persen Terbesar Sepanjang Sejarah!

Hukum & Politik | 21 jam yang lalu
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Gaji Hakim Naik hingga 280 Persen Terbesar Sepanjang Sejarah!

KABARINDO, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mencatat bahwa kenaikan gaji para hakim di seluruh Indonesia hingga 280 persen untuk golongan paling junior merupakan kenaikan terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Seskab Teddy berkaitan dengan Presiden Prabowo yang secara resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, hingga yang tertinggi mencapai 280 persen.

"Secara rata-rata persentase, ini merupakan kenaikan terbesar sepanjang sejarah Indonesia dalam peningkatan gaji para hakim di Indonesia," kata Seskab saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat dini hari.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah mampu meningkatkan gaji hakim karena telah melakukan efisiensi di berbagai sektor.

Menurut Seskab, ratusan triliun yang berhasil diselamatkan ini merupakan uang rakyat, dan harus dipertanggungjawabkan dengan baik.

"Para hakim diharapkan untuk selalu berpihak pada rakyat, memberikan jaminan keadilan kepada rakyat, tanpa pandang bulu, dan tidak mengecewakan rakyat kecil," kata Teddy.

Adapun pengumuman kenaikan gaji para hakim ini disampaikan Presiden Prabowo dalam sambutannya pada acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6).

Presiden menekankan bahwa rakyat Indonesia sangat bergantung dengan peran hakim, terutama hakim yang dapat memutus perkara secara adil.
Sebagai Kepala Negara, Presiden pun memerintahkan kepada jajaran, terutama Menteri Keuangan, untuk menaikkan gaji seluruh hakim di Indonesia.

Menurut Presiden, kesejahteraan para hakim sangat penting agar hakim tidak goyah dan tidak dapat dibeli dengan uang koruptor.

"Kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli dan begitu saya jadi Presiden, saya kaget saya tanya gimana kondisi hakim," ungkap Presiden.

Presiden menambahkan bahwa para hakim sudah tidak mengalami kenaikan gaji selama 18 tahun, padahal para hakim itu menangani perkara yang mencapai triliun rupiah.


RELATED POST


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER