Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > Firli Bahuri: KPK Bekerja Sesuai Kepastian Hukum, Keterbukaan & Keadilan

Firli Bahuri: KPK Bekerja Sesuai Kepastian Hukum, Keterbukaan & Keadilan

Hukum & Politik | Sabtu, 30 April 2022 | 20:25 WIB
Editor : Natalia Trijaji

BAGIKAN :
Firli Bahuri: KPK Bekerja Sesuai Kepastian Hukum, Keterbukaan & Keadilan

Firli Bahuri: KPK Bekerja Sesuai Kepastian Hukum, Keterbukaan & Keadilan

Surabaya, Kabarindo- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sesuai dengan asas2 pelaksanaan tugas pokok KPK, kepastian hukum, keterbukaan, keadilan, proporsionalitas, akuntabel dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Hal ini ditegaskan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) H. Firli Bahuri. Ia menekankan, ia dan KPK tidak memiliki kepentingan dan ia tidak bermain politik. Ia dan KPK bekerja sesuai fakta hukum dan bukti yang cukup.

Firli mengatakan, KPK tidak akan pernah menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa alat bukti yang cukup. Siapapun, jika ada bukti yang cukup pasti dijadikan tersangka tanpa pandang bulu karena inilah ruh dan prinsip kerja KPK.

“Perlu dipahami bahwa tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup, patut diduga sebagai pelaku tindak pidana,” ujarnya dalam rilis yang diterima pada Sabtu (30/4/2022).

Firli mengingatkan untuk tidak mengulangi kekeliruan pada masa lalu di mana Syafrudin Arsyad Temenggung bebas, Sofyan Basyir bebas dan Samin Tan bebas, karena pengumpulan alat bukti yang tidak berhati-hati dan terperangkap irama dari luar serta opini.

Ia menegaskan bahwa semua yang terjadi di KPK bukan peristiwa politik, melainkan peristiwa penegakan hukum yang berbasis fakta dan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku, baik hukum formal maupun hukum materiil.

“KPK bekerja bukan karena pesanan, tapi diuji dengan kebenaran, kecukupan bukti yang semuanya hasil kerja KPK dan diuji akhir di pengadilan. Keputusan nantinya ada di tangan para hakim,” ujarnya.

Firli menambahkan, saat ini berkembang berbagai isu dan komentar seputar KPK dan pemberantasan korupsi. Ia mengikuti pemberitaan di media maupun aksi-aksi unjuk rasa di kantor KPK. Ia dan KPK terus memantau dan mendengar apapun yang menjadi aspirasi masyarakat, karena KPK adalah lembaga publik yang harus terbuka dan mendengar suara masyarakat.

“Kami mendengarkan saran dan masukan sebagai bagian integral dari proses memperbaiki lembaga. Bukan sebagai proses untuk mempengaruhi apalagi membelokkan arah pemberantasan korupsi. Meskipun ada banyak aspirasi dan demonstrasi di dunia nyata maupun di dunia maya, KPK akan terus bekerja sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan. Kami memegang teguh dan menjalankan asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK bukan karena desakan, opini, apalagi mimpi atau halusinasi,” ujarnya.

Firli memastikan, KPK akan terus bekerja sampai Indonesia bebas dari korupsi. Ini hal penting dan fundamental. Jika Indonesia bebas dari korupsi, maka kesulitan rakyat akan bisa diatasi dan diselesaikan. Rakyat ini di antaranya petani, nelayan, perawat, bidan, guru honorer, buruh, pekerja migran dan lain-lainnya yang ingin bekerja dengan mudah, bisa memenuhi kebutuhan dan menyekolahkan anak.

“Saya bukan politisi, bukan pemilik parpol dan bukan kader parpol. Saya hanya orang kampung, anak petani yang memiliki semangat mengabdikan diri untuk membebaskan NKRI dari praktik korupsi,” tandasnya.


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER