KABARINDO, JAKARTA -- Duta Besar RI untuk Takhta Suci Vatikan Michael Trias Kuncahyono menjelaskan bahwa Gereja Katolik tetap tidak mengakui adanya pernikahan sesama jenis. Hal itu disampaikan Trias ketika dimintai tanggapannya soal pemberitaan yang menyebut Vatikan memberikan izin pemberkatan terhadap pasangan sesama jenis.
Menurut Trias, doktrin dalam Katolik abadi menyebutkan bahwa perkawinan adalah antara laki-laki dan perempuan untuk selamanya. Bahkan, doktrin Katolik abadi tentang pernikahan juga tidak akan berubah.
Lebih lanjut, Trias mengatakan bahwa Paus Fransiskus tentu akan mempertahankan doktrin pernikahan yang abadi tersebut. Menurut Trias, tidak akan mungkin Paus Fransiskus sebagai pemimpin tertinggi Katolik sedunia merestui perkawinan sesama jenis.
Trias juga menjelaskan, bagi Gereja Katolik, perkawinan merupakan persatuan yang eksklusif antara seorang pria dan wanita, abadi, dan tidak dapat diceraikan.
"Dari situ sudah jelas kalau pernikahan sejenis itu tentu bukan prinsip perkawinan Katolik," kata Trias di sela-sela mendampingi Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, mengikuti kegiatan penjurian Zayed Award, di Roma Italia, Rabu (20/12/2023) siang waktu setempat.
Trias juga menjelaskan bahwa Gereja memandang keberadaan kelompok LGBT tidak bisa dinafikan. Sementara itu, Gereja Katolik tetap memberkati semua umat manusia, tanpa kecuali.
Menurut Trias, kelompok LGBT juga menerima berkat sebagai manusia sama seperti yang lainnya. Namun, pemberian berkat itu bukan tanda pengakuan Gereja Katolik bagi perkawinan sesama jenis.
"Kalau ditanya apakah benar Gereja memberkati perkawinan LGBT, jawabannya kembali ke prinsip dasar tadi. Jadi tentu Gereja tidak memberkati perkawinan sejenis. Tetapi, apakah mereka (kelompok LGBT) diberkati, ya, saya katakan semua orang diberkati. Berkat sebagai manusia biasa, seperti orang-orang yang lain," ujar Trias.
Menurut dokumen Vatikan, Paus Fransiskus mengingatkan bahwa pemberkatan hubungan sesama jenis tidak boleh diselenggarakan menyerupai ritual pernikahan. Pemberkatan juga tidak boleh dilangsungkan bertepatan dengan perayaan atau layanan religius Katolik apapun maupun terkait dengannya.
Lebih lanjut, pemberkatan tidak dapat menggunakan ritual atau melibatkan pakaian serta gestur seperti yang digunakan di saat pernikahan. Paus Fransiskus juga mengatakan bahwa permintaan semacam pemberkatan bagi pasangan sesama jenis tidak boleh ditolak.
"Tidak ada niat untuk melegitimasi apapun, melainkan untuk membuka jalan kehidupan seseorang dengan Tuhan, memohon pertolongan-Nya untuk hidup lebih baik, dan juga memohon Roh Kudus agar nilai-nilai Injil dapat dihayati dengan lebih taat," ujarnya, dikutip dari AP. Red dari berbagai sumber