KABARINDO, JAKARTA - Tim Densus 88 Mabes Polri menangkap terduga teroris berinisial AW (38) di Jetis Jogopaten, Pandowoharjo, Sleman, Yogyakarta, pada Minggu (22/1/2023) pukul 08.30 WIB.
Berdasarkan keterangan yang diterima Okezone, petugas langsung melakukan penggeledahan rumah AW yang terindikasi Jaringan JAD.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita satu rangkaian bahan peledak (bom) yang kemudian dilakukan penguraian di pinggir jalan selatan Desa Jetis, dan selanjutnya dilakukan peledakkan.
Diketahui, AW pada tahun lalu hanya berjualan ikan hias di Balong Bulus, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, dan jarang pulang ke Jetis Jogopaten dan hanya di kios Balong Bulus tempat yang bersangkutan berjualan ikan hias, namun akhir - akhir ini AW bekerja sebagai Gofood.
Hingga saat ini, terduga teroris masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Tim Densus 88.