Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > Demo di DPR: Massa Teriaki Baleg DPR yang Akan Sambangi Pendemo Kawal Putusan MK

Demo di DPR: Massa Teriaki Baleg DPR yang Akan Sambangi Pendemo Kawal Putusan MK

Hukum & Politik | Kamis, 22 Agustus 2024 | 14:22 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Demo di DPR: Massa Teriaki Baleg DPR yang Akan Sambangi Pendemo Kawal Putusan MK

KABARINDO, JAKARTA   Sejumlah pengunjuk rassa meneriaki sejumlah perwakilan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang ingin hadir di tengah aksi unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).  Sejumlah anggota Baleg DPR RI akan bertemu dengan massa penolak RUU Pilkada adalah Ketua Baleg DPR RI, Wihadi Wiyanto, Anggota Baleg DPR RI Habiburokman hingga Wakil Ketua Baleg DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi.

Berdasarkan pantauan Okezone, Kamis (22/8/2024), massa menyoraki sejumlah perwakilan anggota dewan yang ingin hadir. Mereka sudah menunggu di pintu keluar dengan teriakan.

Sementara itu, aparat kepolisian sudah bersiaga dan mengawal ketat para anggota dewan tersebut. Hingga saat ini belum terlihat apakah perwakilan dewan itu jadi keluar menemui massa atau tidak. Mengingat, massa terus menyoraki mereka.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) batal mengesahkan RUU Pilkada karena anggota DPR banyak yang tak hadir dalam rapat paripurna sehingga tak terpenuhinya kuorum.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang bertindak sebagai pimpinan sidang menjelaskan, rapat paripurna hanya dihadiri oleh 89 anggota dewan. Sementara 87 anggota izin.

"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripura karena quorum tidakk terpenuhi," kata Dasco sambil mengetok palu.

Sekadar informasi, DPR RI menjadwalkan rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada menjadi UU Kamis (22/8/2024) hari ini. Langkah itu dilamukan setelab Baleg DPR RI menyepakati pada tingkat I pembahasan RUU tersebut.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pihaknya telah menyurati pimpinan DPR RI untuk menjadwalkan rapat paripurna guna mengesahkan RUU Pilkada. 

"Ya, kami tadi sudah menyurati pimpinan untuk menjadwalkan RUU ini, karena kemarin berdasarkan keputusan Bamus juga bahwa RUU ini akan disahkan dalam paripurna terdekat," kata pria yang akrab disapa Awiek saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER