CERDAS HUKUM TENTANG PERLINDUNGAN ANAK,
"BOS KON" BERI PELATIHAN GRATIS
Tangerang Selatan, Kabarindo- Pengetahuan akan hukum tentunya akan menjadi suatu yang penting dan harus dimengerti oleh setiap orang. Meskipun kita merasa bukan orang yang kesehariannya berhubungan dengan hukum. Namun tanpa disadari, sebenarnya setiap hari kita sudah berjalan dengan aturan-aturan hukum. Hanya saja kita merasa pengetahuan hukum itu menjadi penting saat kita bersentuhan langsung dengan proses hukum tersebut.
Di antara aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku di negara kita, salah satunya adalah yang berkaitan dengan perlindungan anak. Di dalam undang-undang tentang anak sudah di jelaskan definisi, hak dan kewajiban apa saja yang melekat dan dimiliki oleh anak. Sehingga sudah jelas bahwa anak-anak juga dilindungi secara hukum oleh undang-undang. Hanya saja pengetahuan tentang perlindungan anak ini tidak banyak dipahami oleh kebanyakan orang. Sehingga tanpa disadari banyak hak-hak anak yang terabaikan.
Melihat kondisi ini, Cerdas Hukum yang di komandoi oleh "Bos Kon" berinisiatif untuk membuka wawasan masyarakat tentang undang-undang perlindungan anak melalui program "Kelas Hukum" dengan pembahasan mengupas tuntas perlindungan anak secara hukum.
Kelas hukum yang diselenggarakan secara online dan gratis ini, dalam pelaksanaannya bekerja sama dengan pemerintahan kota Tangerang Selatan, DPMP3AKB, serta mitra hukum UPTD P2TP2A kota Tangsel. Melalui ajakan untuk menjadi yang terdepan melindungi anak-anak kita, acara ini mendapat sambutan yang antusias, bukan hanya dari masyarakat Tangsel, namun juga masyarakat diluar kota Tangsel yang ikut menjadi peserta dalam acara ini.
Bagi Bos Kon, kewajiban dan tanggung jawab tentang perlindungan anak bukan hanya ada di tangan pemerintah saja, tetapi semua lapisan masyarakat juga harus berperan dalam memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak. "Kalau bukan kita, siapa lagi?" ujar Bos Kon.
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua sesi ini (4 dan 11 Desember 2020) terbuka untuk umum sebagai langkah mengedukasi masyarakat tentang perlindungan anak secara hukum. Sehingga dengan semakin banyaknya masyarakat yang paham akan undang-undang perlindungan anak, maka anak-anak akan semakin terlindungi dan bisa terpenuhi hak-hak nya.
Edukasi hukum yang dilakukan oleh "Cerdas Hukum" ini bukan hanya melalui kelas hukum saja. Namun "Bos Kon" sebagai Bos Konsultasi Cerdas Hukum juga memberi kesempatan melalui channel medsosnya baik youtube, ig, twitter, maupun fb untuk masyarakat yang ingin membuka wawasan dan berkonsultasi tentang hukum. "Aku mau kamu juga tau", pesan Bos Kon.
Penulis : Yudhi Permana