KABARINDO, JAKARTA -.Calon Wakil Presiden RI Muhaimin Iskandar menyebut reforma agraria hingga perlindungan gagal tanam merupakan langkah utama guna menghadapi dampak krisis iklim yang berkaitan dengan produk dan kualitas gizi pangan.
Muhaimin mengatakan hal itu ketika menanggapi pernyataan moderator pada debat keempat Pilpres 2024 di Jakarta, Minggu malam.
Menurut dia, tanpa krisis iklim pun pertanian Indonesia tidak memiliki air dan irigasi yang memadai. Bahkan, lebih fatal lagi, dalam pengadaan pangan nasional, tidak melibatkan petani dan hanya melibatkan korporasi.
"Mulai dari pengadaan lahan yang memadai, dalam arti lahan-lahan yang ada melalui reformasi agraria. Reforma agraria menjadi prinsipnya," kata Muhaimin.
Kedua, lanjut Muhaimin, petani harus diberi pupuk yang cukup dengan harga yang terjangkau. Potensi pupuk organik juga menjadi salah satu bagian penting agar produksi pertanian makin berkualitas.
"Di sisi lain, kami ingin program perlindungan gagal tanam gara-gara iklim juga kita berikan supaya petani kita aman, merasa aman, dan yakin dengan produksinya," ujar dia.
Muhaimin mengatakan bahwa pengembangan irigasi dan subsidi pupuk pun perlu terus dilakukan untuk mengoptimalkan produksi petani.
"Kualitas pangan kita bergantung pada kemampuan kita memfasilitasi agar petani kita lebih produktif lagi. Dengan cara ini, desa-desa kita libatkan untuk menjadi bagian dari satu kesatuan pengadaan pangan yang berkualitas, sekaligus kita hentikan untuk ketergantungan pada pangan di luar produksi kita sendiri," kata dia.
KPU RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Selepas debat pertama pada tanggal 12 Desember 2023, debat kedua pada tanggal 22 Desember 2023, dan debat ketiga pada tanggal 7 Januari 2024, KPU menggelar debat keempat yang mempertemukan ketiga calon wakil presiden (cawapres).
Tema debat keempat meliputi energi, sumber daya alam (SDA), pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat.