Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > Buntut Pencabulan Anak, Mapolsek Sorong Kepulauan Diserang Massa

Buntut Pencabulan Anak, Mapolsek Sorong Kepulauan Diserang Massa

Hukum & Politik | Minggu, 7 April 2024 | 22:54 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Buntut Pencabulan Anak, Mapolsek Sorong Kepulauan Diserang Massa

KABARINDO, SORONG -Buntut kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, sekelompok massa menyerang Mapolsek Sorong Kepulauan, Papua Barat Daya.

Akibatnya, sejumlah kaca kantor Polsek hancur. Polisi mengamankan sembilan belas pelaku penyerangan.

Kejadian penyerangan tersebut terjadi dipicu kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur berusia lima tahun yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial AK warga Kota Sorong.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Heppy Perdana Yudianto mengatakan, kasus penyerangan Mapolsek Sorong Kepulauan berawal dari pihak massa yang tak terima atas kejadian tersebut mendatangi Mapolsek Sorong kKpulauan untuk menemui pelaku.

“Namun keinginan massa tersebut ditolak oleh pihak Polsek dengan alasan kasus tersebut telah ditangani polisi, termasuk pelaku yang telah ditahan,” ujarnya, Minggu (7/4/2024).

Mereka tak terima imbauan polisi, massa bertindak anarkis dan melakukan penyerangan terhadap Mapolsek Sorong Kepulauan.

Akibat penyerangan dan perusakantersebut, sejumlah kaca kantor Polsek Sorong Kepulauan hancur, pagar kantor Mapolsek juga turut dirusak massa,”ungkapnya.

Bekas pecahan kaca dan batu-batu berhamburan di halaman kantor polsek maupun di jalanan. Personel kepolisian Polresta Sorong Kota diback up pasukan Brimob, langsung mendatangi Mapolsek Sorong Kepulauan untuk mengendalikan situasi.

Sementara, pelaku berinisial AK telah di evakuasi ke Mapolresta Sorong Kota untuk dilakukan proses hukum.

Hingga saat ini situasi Kamtibmas di Pulau Doom, Distrik Sorong Kepulauaan terpantau kondusif. Pasukan brimob bersenjata lengkap bersama personil kepolisian masih bersiaga di lokasi kejadian.

“Kami mengimbau masyarakat khususnya pihak keluarga korban untuk tidak melakukan aksi anarkis dan menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian,”pungkasnya.


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER