Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Ekonomi & Bisnis > BPR/BPRS Masih Hadapi Tantangan dari Kondisi Eksternal & Eksisting

BPR/BPRS Masih Hadapi Tantangan dari Kondisi Eksternal & Eksisting

Ekonomi & Bisnis | Rabu, 14 Desember 2022 | 21:47 WIB
Editor : Natalia Trijaji

BAGIKAN :
BPR/BPRS Masih Hadapi Tantangan dari Kondisi Eksternal & Eksisting

BPR/BPRS Masih Hadapi Tantangan dari Kondisi Eksternal & Eksisting

Hasil evaluasi kinerja BPR/BPRS se-Jatim tahun 2022

Surabaya, Kabarindo– Sebagai upaya mendorong perbankan agar memiliki kinerja yang baik, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur menggelar Evaluasi Kinerja BPR/BPRS Semester II Tahun 2022 pada 13-14 Desember 2022 dengan tema “Menyiapkan Industri BPR/BPRS Se-Jawa Timur untuk menghadapi Tantangan dan Peluang ke Depan Melalui Penguatan Permodalan dan GCG”.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 283 BPR/BPRS secara hybrid yang dirangkai dengan program peningkatan capacity building bagi pejabat eksekutif BPR/BPRS terkait penilaian tingkat kesehatan BPR/BPRS.

Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur, Bambang Mukti Riyadi, mengatakan industri BPR/BPRS masih akan menghadapi berbagai tantangan ke depan, baik yang bersumber dari kondisi eksternal yaitu geopolitik internasional, maupun tantangan eksisting yaitu scaring effect pandemic Covid-19. Namun demikian, kondisi pandemi Covid 19 yang semakin terkendali berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Jatim.

Secara umum, kondisi industri BPR/BPRS di Jatim masih terjaga. Ini tercermin dari beberapa indikator antara lain kecukupan modal masih di atas threshold, likuiditas masih mencukupi dan risiko kredit termitigasi dengan baik,” ujarnya.

Bambang menegaskan, OJK sebagai regulator selalu berupaya agar industri BPR/BPRS tetap memiliki daya saing di tengah dinamika perekonomian. Terdapat beberapa isu struktural yang menjadi perhatian yaitu tuntutan penguatan struktur industri agar lebih berdaya saing, akselerasi transformasi digital dan tuntutan perbankan agar lebih kontributif dalam pembangunan yang berkelanjutan. OJK juga mendorong digitalisasi BPR/BPRS sebagaimana tertuang dalam Master Plan Sektor Jasa keuangan Indonesia 2021 – 2025 dan roadmap pengembangan industri BPR dan BPRS.

“Agar hal tersebut dapat terwujud, maka diperlukan penguatan struktur dan keunggulan kompetitif, salah satunya melalui penguatan permodalan dan penguatan tata kelola,” ujarnya.

Rencana pemenuhan modal inti sebagian besar BPR/BPRS akan dilaksanakan melalui akumulasi laba organik dan setoran modal dari pemegang saham. OJK juga mendorong industri BPR dan BPRS agar selalu memastikan penerapan tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan kegiatan bank.

OJK berharap, dengan permodalan yang kuat, BPR/BPRS dapat memiliki tata kelola secara baik disertai sarana pendukung yang memadai, untuk meningkatkan kinerja perkreditan dan mencegah fraud internal maupun eksternal, sehingga mampu menjadi BPR/BPRS yang resilient, adaptif, kontributif dan agile.


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER