KABARINDO, JAKARTA -- Dua negara Eropa yakni Belgia dan Spanyol didorong mendukung gugatan yang dilayangkan Afrika Selatan terhadap genosida yang dilakukan Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ). Desakan ini disampaikan para pemimpin di dua negara tersebut.
Wakil Perdana Menteri Belgia Petra De Sutter meminta negaranya mengikuti jejak Afrika Selatan (Afsel) menggutan Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait agresinya ke Jalur Gaza. Dia menegaskan, Belgia tidak boleh diam menyaksikan penderitaan penduduk Palestina di wilayah tersebut.
“Belgia tidak bisa berdiam diri dan menyaksikan penderitaan manusia yang luar biasa di Gaza. Kita harus bertindak melawan ancaman genosida,” kata De Sutter lewat akun X (Twitter) resminya, Selasa (9/1/2024), dikutip laman Middle East Monitor.
“Saya ingin Belgia mengambil tindakan di Mahkamah Internasional, mengikuti jejak Afrika Selatan. Saya akan mengusulkan hal ini di pemerintahan Belgia,” tambah De Sutter.
Sebelumnya De Sutter telah menyerukan negaranya mengambil tindakan lebih keras terhadap Israel terkait agresinya ke Gaza. “Sudah waktunya memberikan sanksi terhadap Israel. Pengeboman itu tidak manusiawi. Sementara kejahatan perang terjadi di Gaza, Israel mengabaikan permintaan internasional untuk gencatan senjata,” kata De Sutter pada November tahun lalu.
Pemimpin Partai Podemos Spanyol mengumumkan, pada Selasa, bahwa partainya telah secara resmi mendesak pemerintah Spanyol untuk mendukung kasus Afrika Selatan di ICJ, kantor berita Anadolu melaporkan.
Ione Belarra, sekretaris jenderal Podemos yang berhaluan kiri, memuji “keberanian” Afrika Selatan dalam konferensi pers, dengan alasan bahwa lebih banyak negara, termasuk Spanyol, perlu mendukung kasus ini.
Belarra menambahkan bahwa Podemos telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Luar Negeri Spanyol dan pemerintah pusat. Ia mendesak para pemimpin untuk mendukung kasus ini secara terbuka dan bahwa partai tersebut juga akan mengangkat masalah ini ke parlemen untuk diperdebatkan.
Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, telah menjadi kritikus yang terang-terangan terhadap serangan Israel di Gaza, dan menuduh pemerintahan Benjamin Netanyahu tidak menghormati hukum internasional.
November lalu, Sanchez dan rekannya dari Belgia, Alexander De Croo mengadakan konferensi pers di persimpangan Rafah, yang memisahkan Gaza dari Mesir, di mana mereka menyerukan gencatan senjata permanen.
Selama konferensi pers, Sánchez menggambarkan situasi di Gaza sebagai “bencana kemanusiaan terburuk di zaman modern”. “Apa yang terjadi adalah sebuah bencana, dan kami telah menanganinya secara efektif, berhasil menghentikan penembakan, yang berujung pada datangnya bantuan,” kata Sánchez.
PM Spanyol juga mendesak komunitas internasional untuk secara resmi mengakui negara Palestina, dengan menyatakan bahwa: “Kami dapat memutuskan untuk mengakui negara Palestina jika Uni Eropa tidak mengakuinya”.
Pada Kamis (11/1/2024) ini, ICJ diagendakan menggelar persidangan perdana mengenai kasus dugaan genosida yang dilakukan Israel di Gaza. Afsel selaku negara yang mengadukan dan membawa kasus tersebut ke ICJ akan menghadiri persidangan tersebut. Red dari berbagai sumber