KABARINDO, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjelaskan soal penangkapan artis sinetron berinisial CA terkait dengan kasus prostitusi.
"CA diamankan berikut muncikarinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada pers, di Jakarta, Jumat (31/12/2021).
CA bersama muncikarinya saat ini sudah diamankan di Polda Metro Jaya dan masih menjalani pemeriksaan.
"Masih dalam pemeriksaan," ujarnya.
Namun demikian, Zulpan tak menjelaskan secara rinci kapan penangkapan itu dilakukan.
Penangkapan Artis CA
Adapun sebelumnya Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap CA di sebuah hotel mewah kawasan Jakarta Pusat.
"Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat," kata Kanit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi dalam video yang diungah di akun Instagram @kapoldametrojaya, Jumat (31/12/2021).
Pihak kepolisian menyampaikan penanganan terhadap kasus CA ditelah ditangani sesuai dengan prosedur dengan melibatkan polwan dalam tindak lanjutnya.
Sumber berita: Antara
Foto: Antara