Lembaga Sensor Film Apresiasi Karya Anak Bangsa yang Mendukung Budaya Sensor Mandiri
KABARINDO, Jakarta- Anugerah Lembaga Sensor Film (LSF) siap digelar kembali pada 14 September 2023 mendatang yang disiarkan secara langsung di Indosiar pukul 19.00 WIB.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi bagi para pelaku perfilman, industri perfilman dan eksibitor yang taat melakukan sensor dengan 1) mengedepankan nilai-nilai pendidikan, budaya; 2) menjalankan fungsi, tujuan, dan asas film dengan baik, serta 3)
memberi nilai tambah para pemangku kepentingan perfilman yang giat ikut serta mendukung program Budaya Sensor Mandiri.
“Anugerah ini merupakan wujud apresiasi LSF kepada seluruh pemangku kepentingan di dunia perfilman agar semakin
termotivasi untuk sadar dan paham budaya sensor mandiri di setiap karya-karya mereka,” ujar Ketua LSF, Rommy
Fibri Hardiyanto, di Jakarta beberapa waktu lalu
Antusiasme para nomine dan peraih apresiasi pada penyelenggaraan di tahun sebelumnya, diharapkan dapat menjadi pendorong untuk mengulang kesuksesan yang sama pada penyelenggaraan Anugerah Lembaga Sensor Film Tahun 2023.
Tema yang diangkat adalah “Budaya Sensor Mandiri, Bangga Karya Anak Bangsa.”
Tema ini dipilih LSF sebagai
wujud apresiasi terhadap film-film nasional dan mengajak masyarakat untuk lebih menghargai karya-karya anak
bangsa.
“Mengacu tema yang diangkat pada pemberian anugerah tahun ini, kami memilih sutradara, produser, dan penulis cerita yang berasal dari Indonesia. Sekitar 200 judul film yang kami kurasi,” ucap Ketua Subkomisi Penyensoran, Tri
Widyastuti Setyaningsih.
Terdapat 20 kategori pada gelaran Anugerah Lembaga Sensor Film Tahun 2023 ini, yaitu Film Bioskop Semua Umur, Film Bioskop 13+, Film Bioskop 17+, Film Bioskop 21+, Sinetron, Iklan Komersial Bangga Budaya Bangsa, ILM Bangga Budaya Bangsa, TV Peduli Pendidikan, TV Peduli Kebudayaan, TV Peduli Nasionalisme Kebangsaan, TV Peduli Dokumenter Indonesia, TV Peduli Sensor Mandiri, TV Lokal Peduli Sensor Mandiri, TV Berjaringan Peduli Muatan
Lokal, Bioskop Peduli Sensor Mandiri, Rumah Produksi Peduli Sensor Mandiri, OTT Peduli Sensor Mandiri, FTV,
Kepala Daerah Peduli Sensor Mandiri, dan Lifetime Achievement.
“Dibandingkan tahun lalu, tahun ini lebih banyak kategori. Ada beberapa penambahan kategori baru di antaranya adalah Iklan Komersial Bangga Budaya Bangsa, OTT Peduli Sensor Mandiri, Kepala Daerah Peduli Sensor Mandiri, dan lain-lain,” tutur Ketua Subkomisi Apresiasi dan Promosi, Joseph Samuel Krishna.
Lebih lanjut Joseph menyampaikan bahwa LSF terus mendorong gerakan Budaya Sensor Mandiri secara masif di berbagai daerah. Oleh karena itu, tahun ini terdapat kategori baru yang salah satunya adalah Kepala Daerah Peduli Sensor Mandiri. “Kami mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda) yang turut mendukung Budaya Sensor Mandiri. Mulai dari mendata masyarakatnya berdasarkan usia dalam rangka memilah dan memilih tontonan. Selain itu, kami merasa antusias ketika ada daerah yang kami kunjungi dan di sana tersedia infrastruktur yang baik dalam rangka menyambut baik gerakan yang diusung LSF,” jelas Joseph seraya mengapresiasi Kepala Daerah Kabupaten Klaten, Ciamis, Madiun, Malang, dan beberapa wilayah di Bali.
Menambahkan, Ketua Komisi III Bidang Sosialisasi dan Hubungan Antarlembaga, Naswardi menyampaikan bahwa sinetron yang masuk kategori penilaian adalah yang tidak ada catatan perbaikan dari LSF. “Inilah yang menjadi bagian utama dalam menyeleksi sinetron. Kami juga melihat kontennya, apakah sinetron ini memiliki nuansa kearifan lokal yang mengangkat cara berpakaian, makanan, dan lain-lain. Semua sinetron yang ada di televisi menjadi bagian dari daftar kurasi kami,” tuturnya.
Adapun periode untuk kategori film bioskop yang masuk tahapan penjurian telah dimulai sejak 1 November 2021
hingga 30 Juni 2023. Sedangkan untuk kategori program televisi dan iklan dimulai pada 1 Juli 2021 s.d. 30 Juni 2023.
Sementara untuk ekshibitor dimulai 1 Juli 2021 sampai dengan 30 Juni 2023.
Parameter penilaian bagi karya yang masuk menjadi nominasi Anugerah Lembaga Sensor Film Tahun 2023 adalah ;
1) lulus sensor tanpa revisi atau paling sedikit revisinya, 2) kemampuan pemilik film/iklan film untuk menghasilkan
karya dengan berpedoman pada Budaya Sensor Mandiri sesuai dengan klasifikasi usia, 3) kemampuan ekshibitor
untuk menampilkan film/iklan dengan berpedoman pada Budaya Sensor Mandiri sesuai dengan klasifikasi usia, 4)
kemampuan kepala daerah mendukung gerakan Budaya Sensor Mandiri, 5) serta tokoh yang berperan bagi perfilman
Indonesia.
“Kita mengapresiasi ketaatan insan perfilman yang turut mendukung Budaya Sensor Mandiri melalui karya-karyanya.
Oleh karena itu, kita mengapresiasi seluruh produksi film terutama yang berpedoman pada Budaya Sensor Mandiri,”
ujar Ketua Komisi II Bidang Pemantauan, Hukum, dan Advokasi, Ahmad Yani Basuki.