Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Ekonomi & Bisnis > Amazon Didenda Rp. 18,3 triliun di Italia

Amazon Didenda Rp. 18,3 triliun di Italia

Ekonomi & Bisnis | Kamis, 9 Desember 2021 | 22:44 WIB
Editor : Hauri Yan

BAGIKAN :
Amazon Didenda Rp. 18,3 triliun di Italia

KABARINDO, MILAN - Dilansir dari kantor berita Reuters, raksasa teknologi AS, Amazon didenda 1,13 miliar euro (Rp. 18,3 triliun) oleh Badan Pengawas Antimonopoli Italia atas dugaan penyalahgunaan dominasi pasar

Amazon mengatakan "sangat tidak setuju" dengan keputusan regulator Italia dan akan mengajukan banding.

Pengawas Italia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Amazon telah memanfaatkan posisi dominannya di pasar Italia untuk layanan perantara di pasar untuk mendukung adopsi layanan logistiknya sendiri - Pemenuhan oleh Amazon (FBA) - oleh penjual yang aktif di laman amazon.it.

Pihak berwenang juga mengatakan,  "Amazon mencegah penjual pihak ketiga mengaitkan label Prime dengan penawaran yang tidak dikelola dengan FBA.".

Label Prime mempermudah penjualan kepada lebih dari 7 juta konsumen anggota program loyalitas Amazon yang paling setia dan menghabiskan banyak uang.

Otoritas antimonopoli juga mengatakan akan memberlakukan langkah-langkah korektif yang akan ditinjau oleh pengawas pengawas.

Amazon mengatakan FBA "adalah layanan yang sepenuhnya opsional" dan mayoritas penjual pihak ketiga di Amazon tidak menggunakannya.

"Ketika penjual memilih FBA, mereka melakukannya karena efisien, nyaman dan kompetitif dari segi harga", kata perwakilan perusahaan itu dalam sebuah pernyataan. "Denda dan pemulihan yang diusulkan tidak dapat dibenarkan dan tidak proporsional", tambahnya.

Komisi UE mengatakan telah bekerja sama erat dengan otoritas persaingan Italia dalam kasus ini, dalam kerangka Jaringan Persaingan Eropa, untuk memastikan konsistensi dengan dua penyelidikannya sendiri yang sedang berlangsung terhadap praktik bisnis Amazon.

Yang pertama dibuka pada Juli 2019 untuk menilai apakah penggunaan data sensitif Amazon dari pengecer independen yang menjual di pasarnya melanggar aturan persaingan UE.

Yang kedua, pada akhir 2020, berfokus pada kemungkinan perlakuan istimewa terhadap penawaran ritel Amazon sendiri dan penjual pasar yang menggunakan layanan pengiriman dan logistik Amazon.

"Investigasi ini melengkapi keputusan hari ini dari otoritas persaingan Italia yang membahas perilaku Amazon di pasar logistik Italia," kata Komisi pada hari Kamis (9/12). *** (Sumber: Reuters; Foto: Newmoney)


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER