Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Hukum & Politik > Ahyudin Eks Presiden ACT Dicecar Soal Penyelewewengan Dana CSR Boeing Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air

Ahyudin Eks Presiden ACT Dicecar Soal Penyelewewengan Dana CSR Boeing Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air

Hukum & Politik | Selasa, 12 Juli 2022 | 05:44 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Ahyudin Eks Presiden ACT  Dicecar Soal Penyelewewengan Dana CSR Boeing Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air

KABARINDO, JAKARTA - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin, rampung diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Senin (11/7/2022). Dalam pemeriksaan itu, ia mengaku ditanyai soal dugaan penyelewengan dana corporate social responsibility (CSR) dari Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang dikelola ACT.

"Ya sejak jam 08.30 WIB sampai tadi jam 21.00 WIB kurang lebih 12 jam lebih. Secara umum penyelidikan berlangsung dengan baik, lancar, santai. Hari ini lebih banyak membahas tentang terkait dengan Boeing," kata Ahyudin di Mabes Polri, Senin (11/7/2022).

Ahyudin keluar Gedung Bareskrim pukul 22.10 WIB bersama kuasa hukumnya Teuku Pupun Zulkifli.

Ahyudin membenarkan jika pemeriksaan kali keduanya ini lebih banyak membahas soal bantuan yang diberikan Boeing kepada ACT untuk disalurkan kembali. Namun Ahyudin mengklaim jika bantuan itu berbentuk fasilitas umum (fasum), bukan berupa uang tunai.

"Garis besarnya adalah bentuk program yang diamanahkan oleh Boeing kepada ACT itu dalam bentuk program fasum, penyediaan fasilitas umum. Jadi bukan uang yang diberikan kepada ahli waris itu," tuturnya.

"Jadi program CSR Boeing yang dikerjasamakan oleh ACT itu dalam bentuk pengadaan fasilitas umum. Durasi waktunya, tenggat waktunya itu belum selesai sampai Juli tahun 2022 ini dan masih terus berlangsung pelaksanaan program itu," ujarnya.

Namun, Ahyudin enggan untuk menjelaskan lebih lanjut soal rincian fasum. Ia berdalih bteknis pembagian fasum merupakan tanggung jawab pimpinan lembaga dalam hal ini Presiden ACT, Ibnu Khajar.

"Saya kan bukan presiden ACT, bukan ketua pengurus yayasan. Saya adalah ketua dewan pembina yang tidak langsung terlibat secara operasional program," katanya.

"Apalagi sejak 11 Januari 2022 saya sudah tidak lagi menjabat sebagai ketua dewan pembina ACT. Maka progres program dari Januari sampai ke Juli 2022 ini saya juga tidak jadi 6 bulan lamanya saya tidak mengerti progresnya begitu ya," tuturnya.


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER