KABARINDO, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mengusut kasus dugaan pemerkosaan.
Baru-baru ini publik digegerkan dengan kasus dugaan perkosaan yang berujung tindakan bunuh diri.
Seorang mahasiswi NW asal Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto ditemukan meninggal dunia di samping makam ayahnya pada Kamis (2/12/2021).
NW diduga meminum racun untuk mengakhiri hidupnya.
Buntut dari kasus tersebut, kepolisian telah mengambil tindakan dengan menangkap pelaku yang merupakan seorang anggota aparat bernama Randy Bagus (RB_.
Kepolisian juga telah menetapkan tersangka Bripka RB yang diduga memperkosa dan menyuruh aborsi NW yang kemudian tewas bunuh diri.
"Tentunya kepolisian dalam hal ini sudah cepat dalam menindak dan menangkap RB serta menetapkannya sebagai tersangka. Kapolri juga sudah sampai turun tangan langsung dan telah menyatakan bahwa institusinya akan terus mengusut kasus ini, jadi ini tentunya suatu langkah cepat dan tegas dari kepolisian," kata Sahroni, Senin (6/12/2021).
Sahroni berharap Polri terus melakukan penyelidikan terkait dugaan tindakan kriminal lainnya yang dilakukan oleh RB terhadap NW.
“Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas perilaku aborsi, saya tetap meminta kepolisian untuk terus melanjutkan penyelidikan, jangan sampai berhenti di sini saja. Harus diusut juga itu, terus kumpulkan bukti-bukti terkait, dan harus dimintakan juga sudut pandang dari keluarga korban yang tentunya paham betul kondisinya serta berbagai tulisan digital korban yang selama ini beredar," ujar Sahroni.
Selain itu, Sahroni juga menyoroti terkait masalah pelaporan korban yang diklaim diabaikan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam).
"Dilihat siapa bagian yang menangani dan harus dibuka secara terang-benderang. Jadi saya rasa pihak yang terlibat tidak hanya pelaku tapi memang ada pengabaian sistematis," katanya.
Sumber berita: Antara
Foto: Antara