Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Hukum & Politik > Peran Media dalam Pemberitaan Kekerasan Seksual; Dukung Korban Peroleh Keadilan

Peran Media dalam Pemberitaan Kekerasan Seksual; Dukung Korban Peroleh Keadilan

Hukum & Politik | Selasa, 30 Maret 2021 | 19:43 WIB
Editor : Natalia Trijaji

BAGIKAN :
Peran Media dalam Pemberitaan Kekerasan Seksual; Dukung Korban Peroleh Keadilan

Peran Media dalam Pemberitaan Kekerasan Seksual; Dukung Korban Peroleh Keadilan

Dorong publik suarakan perlindungan dan pemulihan bagi korban kekerasan seksual

Surabaya, Kabarindo- Media berperan penting dalam pemberitaan tentang kekerasan seksual. Media seharusnya berpihak kepada korban kekerasan seksual yang kebanyakan perempuan dan anak-anak, serta mendukung korban untuk memperoleh keadilan. Bukan malah menyudutkan, sehingga membuat korban menderita lebih berat.

Hal ini ditekankan oleh Megawati, Program Officer on Inequality International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), dalam Jurnalis Workshop bertajuk Indonesia Darurat Kekerasan Seksual dan Pentingnya Pengesahan RUU PKS untuk Melindungi Warga Negara Indonesia dari Kekerasan Seksual pada Sabtu (20/3/2021).

Workshop tersebut diadakan The Body Shop Indonesia bersama Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) dalam Kampanye Stop Sexual Violence The Body Shop Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi, Sahkan RUU PKS #TBSFightForSisterhood. Tujuan kegiatan ini adalah membahas isu kekerasan seksual secara mendalam dengan beberapa narasumber serta melibatkan jurnalis Indonesia dalam gerakan #TBSFightForSisterhood untuk mengawal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Ratu Ommaya, Public Relations and Community Manager The Body Shop Indonesia, mengatakan pihaknya berkolaborasi dengan FJPI untuk menjalankan peran advokasi dengan merangkul berbagai pihak, termasuk media, dalam meningkatkan awareness masyarakat terhadap isu kekerasan seksual.

“Kami memerlukan dukungan dari rekan-rekan media dalam pemberitaan ke publik, termasuk mendorong publikasi suatu isu hingga mendapat atensi publik serta mendapatkan proses hukum,” ujarnya.

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat dalam kurun waktu 12 tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia naik hingga 800%. Saat pandemi Covid-19 sekarang ini, kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) meningkat seiring dengan peningkatan aktivitas di dunia digital. Catatan Komnas Perempuan tahun 2020 menunjukkan KBGO meningkat dari 126 kasus pada 2019 menjadi 510 kasus pada 2020. Bentuk kekerasan yang mendominasi adalah kekerasan psikis 49% (491 kasus), disusul kekerasan seksual 48% (479 kasus) dan kekerasan ekonomi 2% (22 kasus).

Menurut Megawati, media memiliki peran dan andil yang sangat besar bagi korban kekerasan seksual untuk mendapatkan keadilan. Media melalui berbagai pemberitaannya juga dapat mendorong publik untuk menyuarakan perlindungan dan pemulihan bagi korban.

“Media seharusnya berpihak kepada korban kekerasan seksual, agar mereka mendapatkan perlindungan dan keadilan, sehingga korban dapat pulih dan bangkit kembali,” ujarnya.

Megawati menambahkan, media memiliki peran besar dalam menyampaikan pemberitaan kepada publik, termasuk mendorong publikasi suatu isu hingga mendapat atensi publik serta mendapatkan proses hukum. Untuk itu, berita yang ditulis dan dimuat haruslah objektif dan tepat, agar pesan yang ingin disampaikan dapat diterima dengan baik.

Tidak menyudutkan korban

Yulianti Muthmainnah, Ketua Pusat Studi Islam, Perempuan dan Pembangunan (PSIPP) ITB Ahmad Dahlan Jakarta, menekankan pentingnya pemberitaan yang tidak menyudutkan korban. Ia meminta jurnalis untuk bijak dalam menuliskan kisah korban termasuk masa lalu korban, tidak mengumbar identitas korban, berhati-hati dengan kronologis kejadian serta cermat dalam menggunakan istilah.

“Perkosaan adalah perkosaan. Jangan diganti dengan pencabulan, digagahi, digoyang atau istilah lainnya,” ujarnya.

Ika Putri Dewi M.Psi., psikolog dari Yayasan Pulih, menyoroti perlunya perspektif tentang gender secara mendalam dan serius dalam memahami peristiwa kekerasan seksual. Ia mengatakan, dengan perspektif yang tepat, korban akan merasa dipahami. Hal ini merujuk pada tulisan yang berperspektif gender, yang dapat menjadi kekuatan untuk mengajak publik berempati terhadap korban. Hal ini juga dapat menolong untuk mencegah berulangnya kekerasan seksual.

Ika Putri Dewi M.Psi., psikolog dari Yayasan Pulih, mengatakan kekerasan seksual bisa terjadi dalam keluarga, lingkungan kerja, lingkup pendidikan maupun komunitas seperti organisasi sosial kemasyarakatan dan keagamaan.

Menurut Ika, budaya patriarki dan ketidakadilan gender membuat banyak korban memilih diam. Korban tidak menceritakan peristiwa yang dialami kepada siapapun. Perlakuan diskriminatif serta pemanfaatan relasi kuasa dan kontrol oleh pelaku, mempengaruhi kondisi psikologis korban. Mereka dikuasai perasaan negatif seperti malu, bingung, menyalahkan diri sendiri bahkan putus asa dan bisa menjurus bunuh diri.

“Korban mengalami trauma yang sama besarnya ketika peristiwa tersebut terjadi. Mereka takut tidak dipercaya dan disalahkan, kuatir akan konsekuensi negatif yang didapat. Di sinilah pentingnya dukungan konkrit dari keluarga, teman, lingkungan dan lainnya,” terangnya.

Ika menegaskan, korban telah mengalami kekerasan seksual. Memaksa korban bercerita dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang menyudutkan, justru membuat mereka kian menderita dan terpuruk. Misalnya pertanyaan kenapa memakai baju seperti itu, kenapa pergi ke rumah pelaku, kenapa bisa terjadi peristiwa itu, apakah tidak memberontak dan sebagainya.

“Supaya tidak terkesan menyalahkan dan menyudutkan korban, pemberitaan seharusnya lebih memahami situasi korban, memahami perspektif gender serta dasar dari terjadinya kekerasan terhadap perempuan,” ujarnya.

Penulis: Natalia Trijaji


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER