Ribuan pengemudi ojek online berunjuk rasa di depan Istana Negara Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018). Tiga aspek utama yang menjadi tuntutan para peserta aksi yaitu pengakuan eksistensi legal dari sistem transportasi, penetapan tarif standar sebesar Rp 4.000 per kilometer, dan regulasi soal payung hukum yang jelas bagi para ojek online di Indonesia.