Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > VisualTV > Mendagri : Segala Bentuk Penjarahan Tidak Diperbolehkan! dan Bantah Ada Aksi Penjarahan di Palu

Mendagri : Segala Bentuk Penjarahan Tidak Diperbolehkan! dan Bantah Ada Aksi Penjarahan di Palu

VisualTV | Selasa, 19 Oktober 2021 | 13:15 WIB
Editor :

BAGIKAN :

Mendagri : Segala Bentuk Penjarahan Tidak Diperbolehkan! dan Bantah Ada Aksi Penjarahan di Palu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, mengimbau masyarakat terdampak bencana di Palu, Sulawesi Tengah dan sekitarnya, untuk tidak melakukan aksi penjarahan. Tjahjo menegaskan segala bentuk penjarahan merupakan tindakan pelanggaran hukum, sekalipun dalam kondisi bencana. Sebelumnya beredar sejumlah informasi mengenai masyarakat terdampak bencana di Sulawesi, yang merebut makanan kerana kurangnya bantuan yang datang. Tak hanya itu, aksi penjarahan juga dilakukan oleh sejumlah warga, yang berdalih melakukan hanya karena kekurangan pasokan makanan.


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER