Seorang pengendara ojek online ditabrak hingga terpental jauh dan mengalami patah kaki yang cukup serius. Pengemudi yang bernama Tiara Ayu Fauziyah diduga tengah dalam pengaruh alkohol. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada Tiara. Meski berstatus sebagai tersangka, Tiara tidak ditahan pihak berwajib