KABARINDO, GARUT - Objek wisata dan hotel di Garut, Jawa Barat bakal tetap buka selama momen libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 alias Nataru.
Syaratya, pengunjung maupun pengelola harus mematuhi protokol kesehatan serta memakai aplikasi PeduliLindungi. Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan, pada Jumat (24/12/2021).
"PeduliLindungi harus ada (tetap digunakan), nanti ada pengecekan (oleh pihak keamanan)," ujar sang Bupati.
Lebih lanjut, Rudy Gunawan mengatakan bahwa Kabupaten Garut saat ini tengah berada dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 terkait situasi pandemi Covid-19.
Dengan status tersebut, kegiatan pariwisata di Kabupaten Garut boleh dilangsungkan tetapi masyarakat tetap harus menegakkan disiplin protokol kesehatan.
Masyarakat diminta untuk tetap tertib memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun untuk mencegah penularan Covid-19.
Pengelola tempat wisata dan hotel juga harus menerapkan sistem check-in dan check-out via aplikasi PeduliLindungi untuk mengetahui status vaksinasi pengunjung.
"Nanti, kami akan melakukan pengecekan terhadap aplikasi PeduliLindungi di masing-masing tempat. Pokoknya, kita lakukan seperti itu," kata Rudy.
Sementara itu, AKBP Wirdhanto Hadicaksono selaku Kepala Kepolisian Resor Garut menyatakan jajarannya telah menerjunkan 904 personel Polri, ditambah dari unsur TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan instansi lainnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menyatakan bahwa sejumlah personel akan siaga di 13 pos jaga, kemudian ada juga yang melakukan patroli ke tempat wisata, hotel, dan tempat lainnya yang memiliki potensi kerumunan orang.
Sumber Berita: Antara
Foto: Antara dan Instagram