KABARINDO, PALU - Sebanyak 14 polisi kini diperiksa Propam Polda Sulteng usai serang warga tewas di Desa Sinei, Kota Palu.
Seorang warga Desa Tada tertembak dan meninggal saat pembubaran pemblokiran jalan di Desa Sinai, Sabtu (12/2/2022).
Kini, 13 pucuk senjata api genggam diamankan dan 14 polisi diperiksa Propam soal kejadian ini.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Didik Supranoto.
"Untuk kepentingan penyelidikan, kami amankan belasan pucuk senpi, dan turut diperiksa baik perwira maupun bintara," kata Didik.
Warga di sana melakukan pemblokiran usai menolak kegiatan tambang emas.
Aksi Warga
Sebelumnya, polisi sudah mengamankan 59 orang soal aksi ini, meski kini para saksi itu sudah diperbolehkan pulang.
"Polisi akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap aktor intelektual aksi unjuk rasa itu," kata Didik.
"Mereka tidak pernah melaporkan terlebih dahulu aksi yang akan mereka lakukan sebagaimana ketentuan dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum."
Pemblokiran jalan Trans-Sulwesi itu terjadi selama 12 jam, dan dibubarkan kepolisian.
Sumber: Antara
Foto: Antara